Rp22 Miliar untuk Perbaikan Rumah Dinas Gubernur DKI, Ini Kata Heru Budi

Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta dengan sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta. Total pagu Rp22,2 miliar.

JAKARTA – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut perbaikan rumah dinas gubernur yang nilainya mencapai Rp22,2 miliar bertujuan untuk memperbaiki aset daerah.

“Tiap tahun tentunya harus ada renovasi. Kemarin di 2023 ada bocor-bocor, sudah selesai diperbaiki. Namanya aset daerah harus diperbaiki,” ujar Heru di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Selain untuk memperbaiki aset daerah setiap tahunnya, kata Heru, renovasi tersebut juga sebagai upaya memperbaiki cagar budaya yang rusak.

Namun, Heru mengaku belum mengetahui soal akan adanya perbaikan rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu.

BACA JUGA:  Dikukuhkan Jadi Ketum MUI DKI, Gus Faiz: Bukan Status Sosial Ini Amanah

Heru beralasan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) belum menyampaikan konsepnya.

Pemprov DKI Jakarta diketahui akan melakukan restorasi atau perbaikan terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

Anggaran yang disiapkan Pemprov DKI adalah Rp22,2 miliar untuk perbaikan rumah dinas tersebut.

Dilihat dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah SiRUP LKPP, yang dipantau Rabu (17/4/2024), proyek “Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta” itu diberi kode RUP 50774494.

BACA JUGA:  Kukuhkan Pengurus MUI DKI, KH Anwar Iskandar Ingatkan Tiga Tanggung Jawab

Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta dengan sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta. Total pagu Rp22,2 miliar.

Tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai Juli hingga Desember 2024.

“Pemanfaatan barang atau jasa mulai 2025,” demikian tertulis dalam laman tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI telah membuka tender untuk “Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta” dengan total pagu Rp1.549.282.980 (Rp1,5 miliar). Pemprov DKI juga membuka tender “Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta” dengan total pagu Rp1.161.962.235 (Rp1,1 miliar).