5.670 Aparat Gabungan Kawal Perayaan Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta

5.670 Aparat Gabungan Kawal Perayaan Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta

Jumlah tersebut terdiri dari 1.219 personel TNI, 3.963 personel Polda dan Polres jajaran serta 488 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan 5.670 personel gabungan untuk pengamanan malam Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Mengerahkan 5.670 personel gabungan yang terdiri dari Polda, Polres, TNI dan Pemda DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  11 Siswi SMKN 56 Jakarta jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Trunoyudo merinci jumlah personel gabungan tersebut terdiri dari 1.219 personel TNI, 3.963 personel Polda dan Polres jajaran serta 488 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sebagai catatan, 5.670 personel tersebut merupakan bagian personel yang melaksanakan juga dalam Operasi Lilin Jaya, yakni 4.041 personel dan ditambah untuk penebalan pasukan 1.629 personel,” katanya.

BACA JUGA:  11 Siswi SMKN 56 Jakarta jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Trunoyudo menyebutkan, ada sejumlah target pengamanan yang terdiri dari orang, tempat, benda dan kegiatan.

Untuk target orang meliputi masyarakat yang merayakan tahun baru, ormas, pedagang asongan, aparat keamanan dan pelaku kriminalitas.

“Kemudian untuk tempat, yaitu lokasi keramaian, 12 titik panggung hiburan, Jalan Sudirman-Thamrin, area Kamseltibcarlantas dan seluruh rute ‘car free night’,” kata Trunoyudo.

Selanjutnya target pengaman benda, yaitu kendaraan pribadi dan umum, senjata api dan tajam, miras dan obat-obatan dan rambu-rambu jalan.

Untuk target pengamanan kegiatan, yakni giat masyarakat, menjelang dan pasca tahun baru, konvoi kendaraan, kegiatan rekreasi, puncak malam tahun baru dan juga media sosial (medsos).

BACA JUGA:  11 Siswi SMKN 56 Jakarta jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Polda Metro Jaya mengimbau warga DKI Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2024 karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Untuk tidak dilakukan konvoi atau arak-arakan ya, karena dapat mengganggu kepentingan orang lain,” kata Trunoyudo.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait