DEPOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok siap mengawasi KPU setempat terkait penggunaan anggaran untuk Pilkada Depok 2024.
Hal ini disampaikan pihak Kejari Depok saat memberikan bimbingan teknis kepada KPU Kota Depok beberapa waktu yang lalu.
Jaksa pada Seksi Intelejen Kejari Depok Alfa Dera mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah memberikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp73 miliar. Anggaran tersebut diharapkan dapat menyukseskan Pilkada Depok 2024 untuk memilih calon Walikota dan Wakil Walikota Depok.
“Dikarenakan itu dalah uang negara, kami gencar melakukan upaya pencegahan terkait tindak pidana korupsi,” ujar Dera.
Salah satu poin yang diawasi antara lain, Kejari Depok meminta KPU Depok agar tidak melakukan Mark Up.
Dera menuturkan, Kejari Kota Depok telah memberikan sosialisasi kepada KPU sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan anggaran pilkada. Sosialisasi diberikan sebagai warning dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran.
“Kami berikan apa saja yang menjadi potensi dalam pengelolaan dana pilkada,” tutur Dera.Terdapat sejumlah modus yang dapat berpotensi terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran pilkada. Pemetaan modus penyimpangan penggunaan anggaran diharapkan mampu mencegah potensi tindak pidana korupsi.
“Penyusunan anggaran agar sesuai ketentuan dan tidak dilakukan mark up, kami sudah ingatkan itu kepada KPU Depok,” ucap Dera.
Selain itu, yang menjadi sorotan lainnya adalah pembayaran honor, yang diharapkan dilakukan secara transparan
Kejari Kota Depok mencontohkan, potensi tindak pidana korupsi bisa terjadi pada saat pembayaran honor. Kejari Kota Depok meminta KPU selalu transparan terhadap pembayaran honor, sehingga tidak menimbulkan potensi korupsi.
“Pembayaran honor itu dapat dilakukan secara transparan, dengan begitu dapat mencegah adanya pemotongan-pemotongan,” terang Dera.
Sementara itu, Kolaborasi antara KPU dan Jaksa Agung diprioritaskan dalam bentuk pencegahan.
Kejari Kota Depok menyakini, KPU Depok dapat mengelola anggaran sesuai dengan ketentuan. Hal itu diperkuat setelah pemberian sosialisasi yang dilakukan Kejari kepada KPU, yang sebelumnya Sekjen KPU RI telah bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen, terhadap dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Ini merupakan wujud komitmen serius dari pemerintah dan lembaga terkait dalam menjaga integritas transparansi selama proses pilkada, khususnya di Kota Depok,” pungkas Dera. (Herlina)
