Nama Organisasinya Dicatut, Waketum GWI Ambil Sikap Tegas

Nama Organisasinya Dicatut, Waketum GWI Ambil Sikap Tegas

DEPOKPOS – Marak dibeberapa pemberitan di media online mengatasnamakan GWI yang menyoroti/mengkritik kinerja publik baik instansi pemerintah maupun swasta, Faktanya dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) sendiri sedang focus pembenahan organisasi dan program-program sinergi dengan beberapa kalangan. Hal itu diungkapkan oleh wakil ketua Umum DPP GWI Makmur Napitupulu pada hari Kamis (1/2/2024).

Makmur mengatakan, “apabila ada yang mencatut atau menjiplak nama organisasi kami yakni Gabungan Wartawan Indonesia yang disingkat GWI, kepada instansi pemerintah, TNI-Polri ataupun masyarakat, saya menghimbau agar mereka tidak segan – segan untuk mempertanyakan legalitasnya. “Bisa jadi barang ini serupa tapi tidak sama, “tegas Makmur.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Dukung Global March to Gaza, UBN Ajak Berpartisipasi di Indonesia Peace Convoy

Sedikit sejarah tentang GWI, Makmur mengungkapkan bahwa GWI adalah salah satu Pelopor dari 27 organisasi yang menggagas reformasi di UU Pers no. 40 tahun 1999 dengan nama singkatan awal adalah GAWANI, dengan seiring berjalannya waktu organisasi ini merubah singkatan organisasi menjadi GWI pada sekitar tahun 2006 dengan logo burung garuda mengepakkan sayap berwarna merah dan kuning terang Makmur.

BACA JUGA:  Komnas HAM: Tambang Nikel Raja Ampat Potensi Langgar HAM

Dengan munculnya pemberitaan mengatasnamakan GWI dan juga beberapa oknum wartawan memakai seragam yang serupa dengan warna seragam GWI, tapi ternyata bukan bagian dari organisasi GWI yang asli Makmur Napitupulu berharap agar oknum tersebut segera tobat.

Kekisruhan muncul bermula dari adanya organisasi yang memakai nama dan logo serupa tapi tak sama, yakni Gabunganya Wartawan Indonesia atau Gabungkan Wartawan Indonesia dengan memakai singkatan yang sama yakni GWI. “Harusnya oknum – oknum yang sudah mencatut nama besar organisasi kami baik nama maupun logo segera sadar, Berkaryalah! jangan hanya jago menjiplak karya orang lain yang sudah pasti memiliki Hak Kekayaan Intelektual, “tandas Makmur.

BACA JUGA:  Penghina Profesi Jurnalis Resmi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Organisasi GWI yang asli sudah terdaftar di Kemenkumham, Kesbankpol dan Dewan Pers, dengan adanya kekisruhan ini tidak menutup kemungkinan nantinya kami akan membuat pengaduan ke Dewan Pers, “tutup Makmur Napitupulu dalam keterangan persnya.[]

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait