Kemenag Depok Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemkot

Kemenag Depok Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemkot

DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok mendapatkan hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada momen Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Tahun 2023. Tanah dan bangunan yang diterima meliputi Gedung Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) serta Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN).

“Alhamdulillah jadi sudah diserahterimakan kepada Kemenag Kota Depok ada tanah dan bangunan yaitu bentuknya gedung Kemenag, gedung KUA kemudian juga gedung untuk madrasah negeri,” ujar kepala Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat, Rabu (03/01/24).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Peran Komunitas Lokal dalam Mempertahankan Identitas Sosial Kota Depok

Menurutnya, hibah tanah dan bangunan ini merupakan salah satu respon Pemkot Depok untuk mendukung Kemenag dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dalam memperbanyak jumlah madrasah negeri di Kota Depok.

“Harapannya kedepan keberadaan madrasah tambah hebat dengan adanya gedung baru MIN dan MTsN bisa bermanfaat dan bisa menampung siswa-siswi yang sekarang ini baru ada satu di Depok,”

BACA JUGA:  Puluhan Anak Ular Kobra Bersarang di Rumah Kosong di Depok Timur

Dirinya menjelaskan, adapun tanah dan bangunan yang diterima antara lain, gedung Kemenag Kota Depok seluas 1.234 meter persegi, gedung KUA Kecamatan Sawangan seluas 442 meter persegi, Gedung KUA Sukmajaya seluas 290 meter persegi. Kemudian, tanah dan bangunan bekas SDN Mekarjaya 24 seluas 2.245 meter persegi yang akan dialihfungsikan menjadi MIN 1 Depok.

BACA JUGA:  Depok AI Resmi Diluncurkan, Era Baru Penguatan Ekosistem Kolaborasi dan Inovasi

“Terakhir, tanah dan bangunan bekas rumah potong hewan seluas 3.300 meter persegi di Kelurahan Rangkapan Jaya yang akan difungsikan menjadi MTsN Depok,” tutupnya.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait