DEPOKPOS – Tempat Pembuangan Akhir atau TPA di Indonesia, terkenal akan penampilannya yang tidak estetik dan kerap mengganggu aktivitas manusia di sekitarnya. Biarpun demikian, keberadaan TPA sangat penting bagi setiap kota di Indonesia karena menampung sampah dari berbagai rumah tangga dan kegiatan masyarakat.
Di DKI Jakarta tahun 2022, sebuah studi menunjukkan bahwa tumpukan sampah makanan saja dapat membentuk kerucut dengan alas seluas Stadion GBK dengan tinggi 514 meter (kurang lebih 3 kali lebih tinggi dari Monas) .
TPA juga menjadi bagian dari mata pencaharian, bahkan tempat tinggal dari pemulung. Mirisnya, sistem TPA di Indonesia berupa pembuangan lahan terbuka atau open dumping ternyata menghasilkan gas beracun yang membahayakan kesehatan penduduk, salah satunya mengakibatkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang seringkali diduga disebabkan oleh virus atau bakteri, nyatanya juga dapat dipengaruhi oleh gas-gas toksik.
ISPA adalah kategori yang mencakup berbagai macam gangguan pernapasan akut, namun dapat ditandai secara umum dengan gejala seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, kelelahan, demam, kesulitan bernapas (sesak), sakit kepala, meriang, nyeri otot, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Penyakit ini merenggut hampir 20% dari seluruh kematian balita di dunia . Di Indonesia, pemerintah dihantui oleh agenda untuk menurunkan prevalensi ISPA yang masih berada pada angka 4,4% . Risiko seseorang mengidap ISPA dapat dipengaruhi oleh polutan udara seperti gas Metana (CH4), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), dan Hidrogen Sulfida (H2S). Gas-gas tersebut memiliki sifat toksik yang merusak daya tahan tubuh dan fungsi paru-paru.
TPA adalah tempat dimana sisa aktivitas manusia atau sampah berakhir, atau dapat dikatakan kembali ke lingkungan . Di Indonesia, TPA identik dengan sampah yang menggunung, bau yang tidak sedap, dan rumah bagi lalat.
Apakah TPA seharusnya demikian? Tentu tidak. Sayangnya, kebanyakan TPA di Indonesia masih menganut sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Terdapat sistem TPA lain yang lebih baik seperti, penimbunan berkala (sanitary landfill), pembakaran tertutup (insinerasi), pemadatan, dan lain-lain .
Sistem open dumping ditambah dengan pengelolaan sampah, khususnya sampah rumah tangga yang belum menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), akan menimbulkan bencana. Sampah mengandung berbagai macam karakteristik kimiawi yang jika bercampur satu dengan yang lain membentuk gas berbahaya dan beracun.
Contoh mengenaskan adalah gas metana (CH4) yang dihasilkan sampah sisa makanan bereaksi dengan panas sinar matahari di musim kemarau tahun 2023, serta adanya puntung rokok, mengakibatkan kebakaran besar di berbagai TPA. Gas lain yang umumnya terdeteksi di TPA adalah Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), dan Hidrogen Sulfida (H2S).
Untuk memahami seberapa besar ancaman yang dirasakan penduduk, khususnya yang tinggal dekat dengan TPA, terdapat beberapa penelitian yang dilakukan mengenai topik ini.
Penelitian yang dilakukan Hidayati di TPA Cipayung, Depok, menunjukkan hasil bahwa pekerja yang tinggal atau beraktivitas dekat dengan TPA selama 7 tahun lebih memiliki risiko terpapar NO2 yang besar.
Menghirup gas NO2 dapat membuat paru-paru membengkak, sehingga seseorang kesulitan bernapas dan dapat berujung pada kematian (Fardiaz, 1992). Adapun penelitian Rochmawati & Yunisura terhadap TPA Batu Layang, Pontianak, menyatakan semakin dekat tempat tinggal dengan TPA, maka semakin tinggi pencemaran udara terhadap CH4, SO2, NH3, dan H2S. Gas SO2 bersifat memiliki aroma yang tajam dan mudah larut dalam air, sehingga dapat mengkontaminasi air yang digunakan, bahkan dikonsumsi sehari-hari.
Di sisi lain, Hidrogen Sulfida (H2S) adalah gas yang kita kenal berbau seperti telur busuk, yang mana mampu berefek negatif pada kesehatan pernapasan, kardiovaskular, dan neurologis.
Bagi masyarakat yang tidak tinggal dekat dengan TPA mungkin tidak terdampak langsung akan gas-gas beracun yang ditimbulkan. Tetapi, kita harus sadar, bahwa setiap gas toksik yang ada di TPA berasal dari aktivitas kita bersama, dan ada masyarakat yang terancam bahayanya mau tidak mau di sekitar TPA.
Apa yang dapat kita lakukan? Ada banyak dan sangat mudah. Kita semua tahu akan 3R, kita dapat mulai dari reduce atau pengurangan sampah. Pertama, sediakan selalu tas belanja ramah lingkungan di dekat pintu keluar rumah atau tas yang kita bawa sehari-hari, agar ketika membeli sesuatu tidak menggunakan kantong plastik.
Kedua, bagi para pelajar dan pekerja yang sekolah atau tempat kerjanya memiliki air minum isi ulang, bawalah botol minum atau tumbler. Jika tidak terdapat air minum isi ulang, maka bawalah botol minum dengan kapasitas 1 liter atau lebih.
Ketiga, memilah sampah, tidak perlu serumit itu, misalkan hanya memisahkan botol air minum plastik, atau selalu menyediakan tempat sampah khusus sisa makanan di dapur untuk kompos. Selalu ingat, kesehatan lingkungan adalah milik kita bersama, dan bersama kita bisa menjaganya!
Oleh: Irene Messyavita Nehe; Martina Hanifah Maulida
Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia.
