Berkendara dengan Bijak: Tips-Tips Esensial untuk Perjalanan Road Trip Akhir Tahun

Berkendara dengan Bijak: Tips-Tips Esensial untuk Perjalanan Road Trip Akhir Tahun

Menurut statistik kecelakaan selama liburan akhir tahun, angka kecelakaan cenderung meningkat signifikan

DEPOKPOS – Setiap hari, kecelakaan lalu lintas terjadi di seluruh dunia karena berbagai alasan. Namun, faktor yang paling signifikan dalam terjadinya kecelakaan adalah faktor manusia. Sebagian besar pelaku dalam suatu kecelakaan mengakui bahwa kurangnya konsentrasi menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, sebaiknya kita mengenal konsep safety riding atau keselamatan berkendara. Keselamatan berkendara mencerminkan mengemudi dengan aman, melibatkan mengemudi dengan keterampilan dan pengalaman sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Keselamatan berkendara juga dapat diartikan sebagai praktik berkendara yang mengikuti standar keselamatan negara tertentu, seperti di Indonesia yang diatur oleh Undang-Undang No.22 Tahun 2009.

Di penghujung tahun ini, semua orang bersiap untuk liburan merayakan Natal dan Tahun Baru 2024. Meskipun kita semua merindukan kehangatan perayaan Natal dan semarak menyambut Tahun Baru, keselamatan berkendara tetap harus diperhatikan.

Dengan volume lalu lintas yang meningkat dan berbagai faktor lain yang dapat mempengaruhi keamanan perjalanan, penting bagi setiap pengemudi untuk mempersiapkan diri dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengemudi dengan aman dan selamat.

Menurut statistik kecelakaan selama liburan akhir tahun, angka kecelakaan cenderung meningkat signifikan. Polri mencatat kenaikan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sebesar 11% dibanding mudik Nataru 2019.

Oleh karena itu, dalam artikel ini, kita akan menjelajahi sejumlah tips esensial dan panduan ahli yang dapat membantu Anda berkendara dengan bijak, meminimalkan risiko, dan memastikan bahwa perjalanan akhir tahun Anda penuh kenangan bahagia tanpa komplikasi yang tidak diinginkan. Simak tips-tips berikut ini!

Kondisi Pengemudi

Pengemudi harus memastikan memiliki kondisi fisik yang prima, pengetahuan yang memadai, dan keterampilan berkendara yang cukup. Pengemudi disarankan untuk beristirahat yang cukup sebelum mengemudi dan menghindari konsumsi alkohol serta obat-obatan yang membuat mengantuk.

Hal ini sejalan dengan persyaratan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menuntut kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti kompetensi serta mengatur istirahat wajib setelah mengemudi selama 4 jam berturut-turut.

Kondisi Kendaraan

Penting bagi pengemudi untuk melakukan pengecekan kendaraan sebelum digunakan, termasuk kondisi ban, kelistrikan mobil, lampu, kaca spion, klakson, level oli, dan fungsi rem.

Ketentuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi optimal dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Rambu Lalu Lintas

Mematuhi aturan lalu lintas dan rambu-rambu jalan tidak hanya mencegah terjadinya kecelakaan, tetapi juga menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Aturan ini bukanlah sekadar pedoman, melainkan landasan hukum yang diatur dalam perundangan yang berlaku.

Sebagai contoh, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Bab III Pasal 22, dengan tegas menyatakan bahwa setiap pengemudi wajib mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.

Begitu juga dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2014 yang mengatur tentang tata cara penggunaan rambu lalu lintas.

Konsentrasi Pengemudi

Ketika kita membahas tentang tips berkendara dengan bijak, aspek konsentrasi pengemudi menjadi hal yang krusial. Konsentrasi penuh terhadap jalan dan kendaraan di sekitarnya adalah fondasi utama keselamatan dalam berkendara.

Aturan yang mengatur hal ini sangat jelas dan ditegaskan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Bab III Pasal 106.

Pasal tersebut melarang pengemudi untuk melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, seperti makan/minum, merokok, menelpon, atau kegiatan lain yang mengalihkan perhatian dapat menyebabkan kecelakaan. .

Perlengkapan Keselamatan

Perlengkapan keselamatan saat berkendara adalah suatu aspek yang tidak boleh diabaikan dan sangat krusial untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Aturan mengenai perlengkapan keselamatan telah dijelaskan secara rinci dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 Pasal 43 yang mengamanatkan setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi dengan sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm dan rompi pemantul cahaya, serta kotak P3K.

Investasi dalam perlengkapan ini relatif terjangkau dan dapat menjadi penentu kehidupan dalam situasi darurat.

Bukti nyata dari perlunya perlengkapan keselamatan ini dapat dilihat dari data kecelakaan lalu lintas, di mana kehadiran kotak P3K dan palu pemecah kaca sering kali menjadi penentu pertolongan pertama yang dapat diberikan sebelum bantuan profesional tiba.

Keselamatan berkendara merupakan aspek yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan oleh setiap pengemudi.

Dalam upaya menghindari kecelakaan lalu lintas, penting bagi pengemudi untuk memahami dan menerapkan konsep safety riding atau keselamatan berkendara.

Dengan menggabungkan semua tips ini, diharapkan setiap perjalanan akhir tahun dapat menjadi pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi semua pengguna jalan.

Khairani Fatmah , Qurrotul A’yuni
Mahasiswa S1 Reguler Keselamatan dan Kesehatan Kerja FKM UI

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait