Periode kasus korupsi yang dicatat mulai 2011 hingga 2023.
DEPOKPOS – Sebuah laman bernama bijakmemilih.id menyajikan profil dan rekam jejak parpol peserta Pemilu 2024, termasuk kasus korupsi yang menjerat kader atau anggotanya.
Periode kasus korupsi yang dicatat mulai 2011 hingga 2023. Bijak Memilih sendiri merupakan sebuah gerakan independen yang diinisiasi oleh Think Policy dan What Is Up Indonesia (WIUI).
Parpol yang disebutkan dalam laman tersebut merupakan parpol nasional. Sementara parpol yang baru akan mengikuti pemilu pertama kali pada 2024 belum ada catatannya.
Dikutip dari laman Bijak Memilih, berikut rincian parpol peserta Pemilu 2024 beserta kasus korupsi yang pernah menjerat kader atau anggotanya sesuai nomor urut:
(Nomor urut 1) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jumlah kasus suap dan gratifikasi: 18
Total nominal: Rp 35,8 miliar
Jumlah kasus kerugian keuangan negara: –
Total nominal: –
(Nomor urut 2) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Jumlah kasus suap dan gratifikasi: 23
Total nominal: Rp 62,3 miliar.
Jumlah kasus kerugian keuangan negara: –
Total nominal: –
(Nomor urut 3) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Jumlah kasus suap dan gratifikasi: 66
Total nominal: Rp 311 miliar
Jumlah kasus kerugian keuangan negara: 2
Total nominal: Rp 39,8 miliar
(Nomor urut 4) Partai Golongan Karya (Golkar)
Jumlah kasus suap dan gratifikasi: 64
Total nominal: Rp 280 miliar
Jumlah kasus kerugian keuangan negara: 9
Total nominal: Rp 3,27 triliun
(Nomor urut 5) Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Jumlah kasus suap dan gratifikasi: 18
Total nominal: Rp 224 miliar
Jumlah kasus kerugian keuangan negara: 2
Total nominal: Rp 49,9 miliar
(Nomor urut 6) Partai Buruh
Jumlah kasus suap dan gratifikasi: –
Total suap dan gratifikasi: –
Jumlah kasus kerugian keuangan negara: –
Total nominal: –
(Nomor urut 7) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Jumlah kasus suap dan gratifikasi: –
Total nominal: –
Jumlah kasus kerugian keuangan negara: –
Total nominal: –
(Nomor urut 8) Partai Keadilan Sejahtera (PKS)