Oleh: Ihsaniah Fauzi Mardhatillah, Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
Memasuki Era Industri 4.0 ditandai dengan kemajuan teknologi dan informasi yang sangat pesat, terutama adanya internet yang memungkinkan manusia mengakses informasi dan berkomunikasi dengan mudah, cepat di mana saja dan kapan saja. Era Informasi ini memiliki dampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan, salah satunya pada dunia bisnis.
Kita bisa lihat, hampir di seluruh toko-toko, restoran, bahkan pedagang kaki lima sudah mulai menyesuaikan bisnis atau usahanya dengan perkembangan zaman. Salah satunya dalam bagian pembayaran yang dilakukan dengan cara melakukan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS).
QRIS merupakan teknologi pembayaran yang cukup populer di Indonesia. Cara kerja QRIS pun hanya dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran digital di smartphone masing-masing. Namun, semakin banyaknya penggunaan QRIS membuat kasus penipuan dalam penggunaan QRIS meningkat yang biasanya terjadi dengan cara melakukan modus QRIS palsu, mengubah jumlah pembayaran yang seharusnya dibayarkan lima puluh ribu rupiah menjadi lima ratus ribu rupiah. Pelanggan yang tidak mengecek akan sangat mudah tertipu.
Selain itu terdapat juga kasus penyalahgunaan QRIS yang lain. Salah satunya kasus yang terjadi saat Bulan Ramadhan pada sekitaran masjid di kawasan Jakarta Selatan yang dilakukan dengan cara menempelkan kode batang QRIS di kotak amal. Mirisnya pelaku tersebut merupakan orang yang berpendidikan dan menguasai teknologi. Peristiwa tersebut menunjukan kerusakan moral yang dapat dikatakan parah, sebab tidak ada lagi rasa takut dalam melakukan kemaksiatan.
Dan inilah dampak nyata diterapkannya sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem yang membuat orang tidak takut lagi melakukan perbuatan yang dilarang Allah SWT, yang penting kenikmatan dunia bisa diraih. Jika pun ada sanksi, lantas tak membuat orang jera, yang ada malah bisa bertindak semena-mena. []