Kembali Tuntut Pembayaran Lahan Tol, Warga Limo Minta Perhatian Jokowi

DEPOKPOS – Untuk kesekian kalinya, warga korban penggusuran lahan tol Cijago 3 yang mesih belum menerima ganti rugi pembayaran kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut penuntasan pembayaran lahan mereka, Senin (8/5).

Dalam aksinya, para warga tetap menyampaikan tuntutan yang sama, yakni penuntasan pembayaran lahan mereka yang hingga detik ini masih tertahan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Tumpukan Sampah di Taman Merdeka Depok, Katanya Kota Ramah Anak!

“Kami meminta agar Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok tidak menahan uang ganti rugi. Cukup lahan yang bermasalah saja yakni milik warga bernama Udin,” terang salah seorang warga, Baba Rojan.

Baba Rojan bersama warga lainya yang juga belum meneima pebayaran lahan mereka, mengaku telah memasang tenda di lahan yang sudah rata digusur sejak seminggu lalu.

“Kami sudah hampir seminggu dan akan terus bertahan di tenda di lahan milik kami sampai lahan kami dibayarkan. Kalau ada seorang warga yang lahannya bermasalah, jangan kami ikut jadi korban,” jelasnya.

BACA JUGA:  Depok Diusulkan Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023

Baba Rojan bersama puluhan warga lainnya juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terjun langsung menyelesaikan pembayaran ganti rugi yang belum ada kepastian ini.

“Pak Jokowi, pak Luhut dan pak Mahfud MD, tolong bantu kami pak, datang lah ke Depok pak. Mafia tanah di Depok parah pak, tolong pak. Ini lahan-lahan kami belum juga dibayar sampai saat ini, kami semua mendukung program proyek Tol Cijago. Lahan kami tidak bermasalah sama sekali, tapi kenapa sudah digusur, belum dibayarkan ganti rugi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tumpukan Sampah di Taman Merdeka Depok, Katanya Kota Ramah Anak!

Sementara itu, Perintis, selaku Direktur Utama PT ACP yang sudah sepakat dengan warga lainnya untuk pembayaran ganti rugi menegaskan persoalan permasalah perusahaannya dengan sembilan warga sudah selesai, cuma satu warga yang tak sepakat.

“Jadi ya yang tidak sepakat saja yang di konsinyasi atau ditunda pembayarannya, jangan pembayaran ganti rugi kami juga ikut ditahan,” tuturnya. []

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait