Terima Suap dari Bupati Meranti, Auditor BPK jadi Tersangka

DEPOKPOS – Auditor muda yang juga Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Bupati Kepulauan Riau Muhammad Adil.

Fahmi disebut menerima suap dari Adil agar program pemeriksaan keuangan di Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapat predikat baik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Richard William Singgung SK Menkumham Palsu Dijadikan Alat Bukti Laporan Kepolisian

“Sehingga nantinya memperoleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwakat dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023.

Alex menyebut suap diberikan Muhammad Adil dan orang kepercayaannya yaitu Fitria Nengsih, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti.

Uang diberikan sekitar Rp 1,1 miliar.

BACA JUGA:  Richard William Singgung SK Menkumham Palsu Dijadikan Alat Bukti Laporan Kepolisian

Sebelumnya pada Kamis lalu, 6 April, Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK bersama 27 orang lainnya.

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Adil, Fitria, dan Fahmi.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait