DEPOKPOS – Auditor muda yang juga Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Bupati Kepulauan Riau Muhammad Adil.
Fahmi disebut menerima suap dari Adil agar program pemeriksaan keuangan di Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapat predikat baik.
“Sehingga nantinya memperoleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwakat dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023.
Alex menyebut suap diberikan Muhammad Adil dan orang kepercayaannya yaitu Fitria Nengsih, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti.
Uang diberikan sekitar Rp 1,1 miliar.
Sebelumnya pada Kamis lalu, 6 April, Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK bersama 27 orang lainnya.
KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Adil, Fitria, dan Fahmi.