DEPOKPOS – Setiap apartemen perlu dikelola sesuai dengan hak dan kewajiban pemilik atau penghuni. Untuk itu, setiap apartemen sebaiknya dikelola oleh perhimpunan atau badan hukum. Pengelolaannya sendiri diserahkan kepada Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS/P3SRS).
“Tata cara pembentukan P3SRS diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujar Tenaga Ahli Bidang Rumah Umum dan komersial PUPR, Dra. Suprapti dalam acara sosialisasi P3SRS bersama warga apartemen Cinere Resort, Sabtu (1/4).
Aturan yang dimaksud adalah Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun. Dalam Permen tersebut, pemilik wajib membentuk P3SRS yang dilakukan paling lambat sebelum masa transisi berakhir atau paling lambat selama satu tahun sejak penyerahan pertama kali kepada pemilik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kelembagaan APPERSI, Machril, menyebutkan merupakan kewajiban daripada pemilik untuk membentuk P3SRS agar solid.
“Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 85 tahun 2015, sepanjang sudah membayar dihadapan pejabat yang sah walaupun belum lunas dan sudah dilakukan berita acara serah terima kunci dan sudah menghuni, itu adalah sah sebagai pemilik dan juga punya hak untuk membentuk P3SRS,” jelasnya.
PPRS berfungsi mengawasi jalannya peraturan dan tata tertib yang telah disepakati penghuni dan merujuk pada kebijakan yang berlaku. Untuk melindungi hak dan kewajiban para penghuni apartemen, pemerintah menerapkan PP No. 13 tahun 2021 tentang Rumah Susun.
Menurut ketua acara sosialisasi P3SRS warga Cinere Resort Wahyu Eka Secara umum, P3SRS ingin pemilik apartemen Cinere Resort untuk menghentikan semua kezaliman pengembang seperti point prodam PKPU topup yang warga pahami untuk membayar hutang pengembang dalam hal ini PT MMS.
“Padahal kami pemilik tidak sedang berhutang pada siapapun,” tambahnya.
Aturan Penggunaan Fasilitas
Di setiap apartemen atau rusun, pasti terdapat fasilitas umum yang bisa digunakan bersama, misalnya taman bermain, fasilitas olahraga, dan lain-lain. Supaya sesama penghuni bisa sama-sama nyaman dalam menggunakan fasilitas umum, semua penghuni diberi kesempatan untuk berunding mengenai peraturan dan tata tertib penggunaan fasilitas umum tersebut.