Buntut Ancaman Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Gelar Sidang Majelis Etik

DEPOKPOS – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang majelis etik, buntut komentar  ancaman pembunuhan yang dilakukan peneliti astronomi BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah. Sidang etik diagendakan digelar besok, Rabu (26/4).

Dalam keterangan resminya, BRIN memastikan telah melakukan pengecekan mengenai komentar viral tersebut. Selanjutnya, BRIN akan melakukan sidang majelis etik terhadap Andi Pangerang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  KPK Sebut 371 Pengusaha Terjerat Kasus Korupsi

“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) di salah satu pusat riset BRIN,” kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam keterangan resmi Selasa (25/4).

Ia menambahkan, “Sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukum Disiplin PNS sesuai PP 94/2021.”

Rencananya, Sidang Majelis Etik ASN terhadap Andi Pangerang Hasanuddin telah diagendakan bakal digelar pada Rabu (26/4) esok.

BACA JUGA:  FWJI DPD Banten Akan Bentuk Korwil di Kabupaten Lebak

Setelah sidang Majelis Hukum Disiplin ASN, maka akan ditetapkan sanksi final terhadap Andi Pangerang.

Sebelumnya, unggahan peneliti BRIN Andi Pangerang yang bernada mengancam warga Muhammadiyah viral di media sosial. Pernyataan Andi tersebut mengomentari pernyataan peneliti BRIN yang lain, Thomas Jamaluddin, terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023.

Baik pernyataan Thomas maupun Andi dibagikan sejumlah pengguna media sosial, termasuk Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod yang mengecam pernyataan tersebut.

BACA JUGA:  Mendadak Viral, Akun Medsos DRS jadi Sorotan Netizen

Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan Andi di Facebook.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait