Anak Buahnya Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Minta Maaf

DEPOKPOS – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyampaikan permintaan maaf kepada warga Muhammadiyah atas ulah salah satu penelitinya yang mengeluarkan komentar bernada ancaman.

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) memicu kegeraman warga Muhammadiyah, setelah menuliskan komentar mengancam di media sosial Twitter.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Rokok Tanpa Cukai Marak di Batam

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko melalui keterangan resmi, Selasa (25/4).

BRIN mengatakan akan menggelar Sidang Majelis Etik ASN (Aparatur Sipil Negara) terhadap Andi Pangerang. Rencananya sidang akan digelar pada Rabu (26/4).

BACA JUGA:  Rokok Tanpa Cukai Marak di Batam

Setelah sidang, proses akan dilanjutkan ke Majelis Hukum Disiplin PNS sesuai dengan PP 94 Tahun 2021.

“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN,” ungkap Handoko.

Dia juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh periset BRIN, agar lebih bijak berkomentar dan menyampaikan pendapat di media sosial.

BACA JUGA:  Rokok Tanpa Cukai Marak di Batam

Komentar bernada ancaman pembunuhan yang dilakukan Andi Pangerang pada Senin (24/4) memicu kemarahan dan protes warga Muhammadiyah. Pernyataan Andi mengomentari penyataan peneliti BRIN Thomad Jamaluddin, soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait