Novel Baswedan Diminta Turun Tangan Terkait Harta Rafael Alun

DEPOKPOS – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan mengomentari pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal harta Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK kesulitan menjerat Rafael karena kewenangan yang diberikan.

Bacaan Lainnya

Adapun kewenangan KPK hanya sebatas menuntut seseorang dengan pidana pencucian uang apabila harta yang diperoleh didapat dengan cara korupsi.

BACA JUGA:  Pengembang Nakal di Sawangan Rugikan Konsumen Rp200 juta

Menanggapi pernyataan tersebut, Umar mengatakan harapannya jika kasus tersebut ditangani oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

Seandainya Novel yang menangani kasus tersebut, maka tidak perlu waktu lama untuk membuat ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu digiring ke penjara.

“Coba kasus ini yg nanganin mas @nazaqistsha Novel baswedan. Gak pakai lama si rafael sdh kita lihat di TV pakai rompi dan borgol digiring ke penjara,” ujar Umar, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Senin (6/3/2023).

Rafael menjadi sorotan karena harta kekayaannya yang dianggap tidak sesuai dengan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak.

Sementara itu, persoalan harta tak wajar tersebut terungkap usai anak Rafael yaitu Mario Dandy Satrio melakukan tindakan penganiayaan yang direkam dan viral di media sosial.

Rafael sempat mengundurkan diri dari jabatannya namun pengunduran dirinya ditolak dan Rafael harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya. []

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait