Oleh Nadira Yuthie Salwa, Mahasiswa Universitas Indonesia
DEPOKPOS – Tepat pada tahun 2045, Indonesia genap memasuki usia 100 tahun, atau biasa disebut sebagai usia emas. Pada momentum bersejarah tersebut, harapan dan cita-cita bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan berdaya bukanlah sekedar wacana yang mustahil untuk direalisasikan.
Sejak tahun 2012, Indonesia telah diproyeksikan akan mendapatkan bonus demografi, yaitu sekitar 70% dari jumlah penduduk Indonesia merupakan penduduk yang berada dalam usia produktif (15-64 tahun) (BPS, 2022).
Fenomena berharga ini tentunya membuka peluang atau sebagai “Window of Opportunity” bagi Indonesia untuk mengakselerasi pembangunan dan produktivitas guna menciptakan bangsa yang makmur dan sejahtera.
Terdapat empat pilar yang disusun untuk mewujudkan impian menuju Indonesia Emas 2045, yaitu: (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Pemerintah (Kementerian PPN, 2019).
Keempat pilar ini dibangun dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sesuai yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 alinea empat.
Membangun bangsa Indonesia yang lebih baik, makmur, dan sejahtera merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia. Seluruh pihak memiliki hak yang sama dalam mempunyai ruang untuk mengembangkan diri dan memperoleh penghidupan yang layak tanpa terkecuali, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
Menurut UU RI Nomor 6 Tahun 2016, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.