Keterbatasan Pelayanan TB di Masa Pandemi: Banyak Pasien TB Putus Obat?

Keterbatasan Pelayanan TB di Masa Pandemi: Banyak Pasien TB Putus Obat?

Oleh Sherly Eka Amanda H.P, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

Peningkatan TB di Indonesia

DEPOK POS – Angka kasus penyakit menular Tuberculosis (TB) semakin meningkat di Indonesia. Tuberculosis merupakan salah satu penyakit menular kronis yang disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis. Saat ini, kasus penyakit Tuberculosis di Indonesia menjadi peringkat ketiga dengan jumlah kasus penderita TB tertinggi.

Bacaan Lainnya

Penyakit Tuberkulosis (TB) dapat menyebar dari orang ke orang lain melalui droplet yang dikeluarkan pada saat batuk, bersin, maupun meludah. Seseorang dapat dengan mudah terinfeksi apabila menghirup droplet tersebut. Seseorang yang terinfeksi bakteri Tuberculosis (TB) memiliki risiko 5-10% untuk terkena penyakit TB.

Tuberkulosis (TB) sebagian besar menyerang orang dewasa, yang merupakan kelompok umur berisiko terkena penyakit. Selain itu, orang yang memiliki sistem kekebalan yang lemah dan rentan, seperti orang yang terinfeksi HIV, kekurangan gizi atau diabetes, maupun orang yang merokok dan mengonsumsi alkohol memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena penyakit TB.

Gejala penyakit TB aktif seperti batuk, kesulitan bernafas, demam, keringat malam, dan penurunan berat badan yang terjadi selama berbulan-bulan. Sehingga perlunya mencari perawatan secepat mungkin, agar tidak mengakibatkan penularan bakteri ke orang lain. Orang dengan TB aktif dapat menginfeksi 5-15 orang lain melalui kontak dekat selama setahun.

BACA JUGA:  THE RAIN Ajak Pendengar Kembali Ke Nuansa 80-an Lewat Lagu “Halaman Berbeda”

Pandemi Covid-19 dan Ketakutan untuk Berobat

Pandemi Covid-19 dan Ketakutan untuk Berobat

Akibat dari persebaran Covid, WHO (World Health Organization) secara resmi mendeklarasikan Virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020. Saat ini, Indonesia melakukan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berdasarkan level 4, level 3, dan level 2 corona virus disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri dalam Negeri nomor 30 tahun 2021.

Pembatasan kegiatan yang dimaksud yaitu membatasi interaksi antar orang, guna menghambat risiko penyebaran Covid-19. Pada level 4, pembatasan kegiatan ini terjadi di berbagai lokasi seperti sekolah dengan pembelajaran jarak jauh, pemberlakuan 100% work from home (WFH) pada sector non esensial, pembatasan tempat ibadah, fasilitas umum serta pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung pada pasar tradisional maupun supermarket. Selain itu, terdapat kesulitan akses di beberapa wilayah karena adanya daerah yang melakukan penutupan wilayah.

BACA JUGA:  THE RAIN Ajak Pendengar Kembali Ke Nuansa 80-an Lewat Lagu “Halaman Berbeda”

Pandemi Covid-19 berdampak pada keterbatasan seseorang dalam melakukan suatu aktivitas. Selain itu, seseorang juga takut dan ragu untuk bepergian keluar rumah dikarenakan takut tertular oleh Virus Corona. Sehingga banyak penderita yang menunda pemeriksaan kesehatannya ke rumah sakit, yang akhirnya dapat memperburuk keadaan kesehatan dirinya.

Pelayanan TB di Masa Pandemi

Pelayanan TB di Masa Pandemi

Pelayanan fasilitas kesehatan untuk pasien TBC tidak boleh diberhentikan di masa pandemi Covid-19. Pemerintah harus tetap memastikan bahwa penyediaan layanan dan sistem operasional program Penanggulangan TB harus tetap berjalan pada masa Pandemi Covid-19. Jika pasien putus pengobatan, maka akan menjadi resisten terhadap obat, dan dengan mudahnya dapat menularkan kepada orang lain. Pemerintah melalui Program Nasional Pengendalian TB menggunakan strategi DOTS (Directly Observed Treatment Short-course), yang salah satunya dengan adanya Pengawas Minum Obat (PMO).

PMO bertujuan untuk pengawasan dan kepatuhan pasien dalam masa pengobatan TB, serta memberikan motivasi dan dorongan kepada Pasien TB untuk berobat secara teratur. Pasien TB harus meminum obat sesuai dengan dosis yang telah dijadwalkan. Penggunaan obat yang sesuai sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit TB yang resisten, terutama pada fase lanjutan setelah penderita merasa telah sembuh. Namun, PMO juga berperan untuk pencegahan penularan TB kepada anggota keluarga lainnya.

BACA JUGA:  THE RAIN Ajak Pendengar Kembali Ke Nuansa 80-an Lewat Lagu “Halaman Berbeda”

Meskipun pelayanan fasilitas kesehatan untuk TB tetap buka, pasien TB enggan berobat ke rumah sakit, karena takut tertular Virus Corona. Selain itu, kapasitas fasilitas kesehatan, khususnya Puskemas dalam menangani TB juga terbatas karena terbagi fokus dengan penanganan Covid-19. Hal ini mengakibatkan seseorang putus pengobatan dan menjadi resisten terhadap obat.

Perlunya peran dari PMO terhadap keberhasilan pengobatan pasien TB. Petugas PMO hendaknya memberikan motivasi, serta mendampingi pasien TB agar menaati pengobatan agar termotivasi untuk sembuh. Peran Puskesmas sangat diperlukan dalam melayani pasien TB dengan melengkapi sarana prasarana dan tenaga kesehatan yang berkualitas dalam penanggulangan program TB. Selain itu, perlunya peran petugas TB dan puskesmas dalam menyediakan akses komunikasi informasi, yang dapat dilakukan secara online bagi pasien TB untuk tetap meminum obat secara teratur di masa pandemi Covid-19.

*Sherly Eka Amanda H.P, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait