Kabar Gembira! Bantuan Rehabilitasi 100 Rutilahu di Depok dan Bekasi Cair

Kabar Gembira! Bantuan Rehabilitasi 100 Rutilahu di Depok dan Bekasi Cair

Total anggaran biaya yang digelontorkan program bantuan tersebut sebesar Rp 2 miliar dengan rincian Rp 1,6 miliar untuk Depok dan sisanya untuk Bekasi.

DEPOK POS –  Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Anggota DPR RI Komisi VIII memberikan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu) untuk 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Depok.

Menurut Anggota DPR RI Komisi VIII, Nur Azizah Tamhid, tahun ini pihaknya melalui Kemensos mencanangkan rehabilitasi rutilahu di dua daerah yaitu Bekasi dan Depok. Dengan total keseluruhan mencapai 100 unit, rinciannya 80 unit rumah di Kota Depok dan Bekasi 20 unit rumah.

BACA JUGA:  DPRD Kota Depok Segera Paripurnakan LKPJ Realisasi APBD Kota Depok 2023

Total anggaran biaya yang digelontorkan program bantuan tersebut sebesar Rp 2 miliar dengan rincian Rp 1,6 miliar untuk Depok dan sisanya untuk Bekasi.

“Saat ini rutilahu di Kota Depok baru terealisasi 30 dari 80 unit rumah yang dijanjikan Kemensos. InsyaAllah akhir tahun ini, karena itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2021,” tuturnya usai menyerahkan bantuan RS Rutilahu secara simbolis di Balai Kota Depok, Senin (08/11/21).

Dijelaskannya, masing-masing rutilahu berhak mendapatkan stimulus sebesar Rp 20 juta. Bantuan tersebut hanya digunakan untuk pembelian bahan material, pembangunannya dapat dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Disdik Depok Serahkan Donasi Rp557 Juta untuk Palestina ke Baznas

“Semoga ini dapat membantu mereka yang membutukan dan jangan diselewengkan, harus digunakan sesuai tujuannya. Yaitu untuk perbaikan rumah,” tegasnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Penguatan Fakir Miskin Wilayah 1 Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Haruman Hendarsah menuturkan, terdapat sejumlah faktor pendukung guna menunjang keberhasilan RS Rutilahu. Di antaranya, dukungan keluarga dan masyarakat sekitar, lembaga instansi terkait (kelurahan, kecamatan, SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos, dan lain sebagainya), Swadaya atau gotong royong, dan kesetiakawanan sosial.

BACA JUGA:  Mobil Dilarang Melintas Jembatan Kuning, Kecuali Ambulans

“Kami melakukan pemantauan melalui dua metode. Pertama, monitoring berbasis web GIS. Kedua, berbasis mobile atau android,” ujarnya.

“Setiap penggunaan dana, si penerima harus melaporkan pada aplikasi RS Rutilahu yang bisa di download di Play Store,” pungkasnya. []