Karakter Ekonom Muslim

Islam sebagai agama wahyu merupakan sumber pedoman hidup bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, seluruh aktivitas yang dilakukan dalam bidang ekonomi Islam mengutamakan metode pendekatan sistem nilai sebagaimana yang tercantum dalam sumber-sumber hukum Islam yang berupa Al Quran, Sunnah, Ijma dan Ijtihad.

Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ilmu pengetahuan yang menyoroti masalah perekonomian, sama seperti konsep ekonomi konvensional lainnya. Hanya, dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai Islam menjadi landasan dan dasar dalam setiap aktivitasnya.

Bacaan Lainnya

Dari pemahaman ekonomi Islam ini, menunjukkan bahwa sistem ekonomi ini bukan hanya ditujukan bagi umat Islam saja. Sebab, semua umat manusia bisa dan berhak untuk menggunakan konsep yang ada dalam sistem ekonomi berbasis ajaran Islam tersebut.

Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam. Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:

“ Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu”. Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:

“Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.”(HR.Thabrani dan Baihaqi).

Pembahasan tentang tujuan-tujuan sistem ekonomi Islam di atas menunjukkan bahwa kesejahteraan material yang berdasarkan nilai-nilai spiritual yang kokoh merupakan dasar yang sangat perlu dari filsafat ekonomi Islam.Karena dasar sistem Islam sendiri berbeda dari sosialisme dan kapitalisme, yang keduanya terikat pada keduniaan dan tak berorientasi pada nilai-nilai spiritual, maka suprastrukturnya juga mesti berbeda. Usaha apapun untuk memperlihatkan persamaan Islam dengan kapitalisme atau sosialisme hanyalah akan memperlihatkan kekurang-pengertian tentang ciri-ciri dasar dari ketiga sistem tersebut.

BACA JUGA:  From Halal Wallet to Halal Lifestyle: Pilihan Cerdas Gen Z

Ekonom muslim adalah perilaku manusia muslim yang dalam aktifitas ekonominya selalu berdasarkan tuntunan Allah swt dengan segala aturanNya, mulai dari barang dan jasa sebagai objek transaksi ekonomi, cara bertransaksi serta tujuan dalam bertransaksi ekonomi. Karena ekonomi islam bukan hanya diperuntukan bagi umat islam saja, sudah menjadi kewajiban bagi kita selaku umat islam sendiri untuk menggunakan ekonomi islam dalam kehidupan berekonomi sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Ada beberapa karakteristik yang harus dipenuhi ketika seseorang ingin menjadikan dirinya sebagai ekonom muslim yaitu diantaranya :

Pertama, seorang ekonom muslim harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, diantaranya terlihat dalam sistem bagi hasil (profit and loss sharing). Penegakan nilai keadilan dalam ekonomi dilakukan dengan melarang semua mafsadah (segala yang merusak), riba (tambahan yang didapat secara dzalim), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Pelarangan riba dan praktek sejenisnya sekarang ini dapat dilihat dalam penolakan penerapan sistem bunga dalam perekonomian. Bunga sebagai salah satu bentuk riba yang dilarang oleh Allah SWT salah satunya dalam QS Al-Baqarah : 278-279

Kedua, seorang ekonom muslim berdimensi pada akidah, karena ekonomi islam itu pada dasranya lahir dari akidah islamiyah yang didalamnya akan dimintakan pertanggung jawaban terhadap akidah yang diyakininya. Atas dasar inilah maka seorang ekonom muslim terikat dengan sebagian kewajibannya seperti zakat, infaq, sedekah dan lain-lain walaupu dia sendiri harus kehilangan kepentingan dunianya karena lebih cenderung untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT.

BACA JUGA:  Faktor Sosial Menggunakan Layanan Keuangan Syariah

Ketiga, perilaku seorang ekonom muslim sangat terkait erat dengan akhlak. Islam tidak pernah memprediksi kemungkinan ada pemisahan antara akhlak dan ekonomi, juga tidak pernah mengtakan pembangunan ekonomi dalam lindungan islam yang tanpa akhlak. Karena dalam Islam, kegiatan ekonomi sama sekali tidak boleh lepas dari kendali akhlaq (etika-moral) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari ajaran Islam secara keseluruhan.

Keempat, seorang ekonom muslim harus objektif, dalam pengertian Islam mengajarkan umatnya supaya berlaku dan bertindak obyekektif dalam melakukan aktifitas ekonomi. Aktivitas ekonomi pada hakekatnya adalah merupakan pelaksanaan amanat yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku ekonomi tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, warna kulit, etnik, agama/kepercayaan dan lain-lain. Bahkan terhadap musuh sekalipun di samping terhadap kawan dekat. Itulah sebabnya mengapa monopoli misalnya dilarang dalam Islam. Termasuk ke dalam hal yang dilarang ialah perlakuan dumping dalam berdagang atau berbisnis. Memiliki target sasaran atau tujuan yang lebih tinggi.

Kelima, seorang ekonom muslim harus memiliki kecakapan dalam mengelola harta kekayaan. Karena para pemilik harta perlu memiliki kecerdasan dalam mengelola atau mengatur harta kekayaannya contohnya berlaku hemat dalam berbelanja, tidak menyerahkan harta kepada orang yang belum atau tidak mengerti tentang penggunaannya, dan tidak membelanjakan hartanya ke dalam hal-hal yang diharamkan agama, serta tidak menggunakannya pada hal-hal yang akan merugikan orang lain.

BACA JUGA:  Faktor Sosial Menggunakan Layanan Keuangan Syariah

Keenam seorang ekonom muslim harus dapat mengakui adanya kebebasan ekonomi, artinya tetap membenarkan kepemilikan individu dan kebebasan dalam bertransaksi sepanjang dalam koridor syariah. Juga memberikan hak dan kewajiban bagi setiap individu dalam menciptakan keseimbangan hidup masyarkat, baik dalam bentuk kegiatan produksi maupun konsumsi. Kebebasan ini akan mendorong masyarakat bekerja dan berproduksi demi tercapainya kemaslahatan hidup masyarakat. Prinsip kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma-norma ukhrawi, sehingga tidak ada urusan halal atau haram. Sementara dalam sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat diatur dan ditujukan hanya untuk negara.

Itulah beberapa karakteristik ekonom muslim, dimana dalam sistem ekonomi islam baik pelaku maupun aktifitas ekonominya memiliki tujuan yang sangat mulia, yakni menciptakan keseimbangan hidup dan kesejahteraan ummat manusia, baik di dunia maupun akhirat. Dalam aplikasimya, keuntungan nilai-nilai sistem ekonomi Islam ini telah diimplementasikan melalui instrumen lembaga keuangan syari’ah, dibuktikan dengan penyelesaian krisis ekonomi dan pangan dunia, rujukan dasar bagi sistem distribusi pendapatan, dan bahkan telah menjadi model sistem ekonomi dunia yang diakui memiliki berbagai keunggulan yang positif bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dunia. (HARYATI/STEI SEBI)

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait