DEPOKPOS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan kerja sama dengan PT Henan Putihrai, yang merupakan salah satu perusahaan sekuritas yang melayani jual beli saham konvensional dan syariah.
Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Bambang Sudibyo mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya Baznas turut mendorong kebangkitan bursa efek syariah di tengah pasar saham konvensional saat ini.
Dalam hal ini PT Henan Putihrai telah meluncurkan produk saham syariah yakni HPX Syariah. Sistem online trading syariah di perusahaan ini telah mendapatkan sertifikasi dari DSN MUI. Lewat HPX Syariah, PT Henan Putihrai akan memberikan infaq sebesar 20 persen dari penghasilan bersih (net fee) transakai perdagangan efek rekenjnv syariah nasional melalui Baznas.
“Setiap penghasilan yang diperoleh ada hak fakir miskin, langkah yang dilakukan oleh PT Henan Putihrai merupakan yang pertama kali dan diharapkan dapat menjadi best practice yang harus disyiarkan supaya ditiru,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (10/11).
Zakat dan infak akan menguatkan prinsip syariah yang telah tersertifikasi dalam setiap produk saham syariah. Sehingga, setiap perusahaan yang masuk dalam daftar perdagangan efek sudah seharusnya menunaikan zakat dan infak perusahaannya.
Bambang mengatakan, Baznas mendukung bursa efek syariah untuk bangkit karena telah menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalamnya. “Melalui zakat, Allah berjanji akan melipatgandakan harta yang dimiliki atau dalam hal ini keuntungan perusahaan,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, selama ini sudah banyak contoh perusahaan di sektor riil yang menunaikan zakat dan infak perusahaan, dan perkembangannya menjadi sangat pesat. Hal ini adalah pertama kalinya Baznas bekerja sama dengan perusahaan sekuritas yang memiliki izin khusus di Bursa Efek Indonesia.
HPX adalah sistem perdagangan saham melalui aplikasi online trading, dimana saham-saham yang bisa ditransaksikan adalah saham-saham sesuai dengan prinsip syariah. Indeks saham syariah Indonesia mencatatkan pertumbuhan 20 persen year to date per 20 September 2016. Hal tersebut menjadi pertumbuhan tertinggi, dibandingkan dengan indeks saham syariah global lainnya.
Head of Islamic Capital Market Development Bursa Efek Indonesia Irwan Abdalloh mengatakan, dalam lima tahun terakhir, indeks saham syariah Indonesia (ISSI) tumbuh 43 persen, sedangkan indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 41 persen.
Selain itu, saham yang termasuk dalam Daftar Efek syariah (DES) per Juni 2016 sebanyak 306 saham dan mencapai 53 persen dari seluruh komposisi saham terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no 80/DSN-MUI/III/2011, tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek diharapkan dapat memancing investor masuk pasar modal. Sebab, tidak ada keraguan tentang hukum bertransaksi saham syariah sehingga pasar modal syariah semakin bangkit.