Netizen Pertanyakan Soal Penyadapan KPK Dibatasi

SBY ajak netizen diskusi UU KPK. (IstI
SBY ajak netizen diskusi UU KPK. (IstI

Depok, (20/2) – Mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Partai Demokrat (PD) menggelar Diskusi bertajuk Perlukah Revisi UU KPK di Multi Function Raffles Hills, Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/2).

Sebagian besar peserta diskusi menilai Revisi UU KPK masih belum diperlukan karena kinerja KPK saat ini sudah dinilai bagus.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Alun-alun Wilayah Barat Diresmikan, Ini Pesan Wali Kota Depok

Seorang netizen bernama Didi mengatakan, bahwa revisi UU KPK ini muncul di momen yang tidak tepat. Bahkan revisi ini, katanya, cenderung sensitif.

“Masyarakat jadi bertanya, loh kenapa (UU) diubah, KPK kinerjanya bagus,” kata Didi.

Dia melihat kinerja KPK yang telah melakukan banyak operasi tangkap tangan ini adalah sesuatu yang belum pernah terjadi di era sebelum KPK ada.

BACA JUGA:  DKI Akan Uji Coba Angkot Listrik Pertama

Karena itu, ia tidak sepakat jika kewenangan penyadapan KPK itu dibatasi.

“Penyadapan harus izin dewan pengawas, mereka (dewan pengawas) akan menyampaikan ‘wah kabinet ini akan diawasi’, itu yang dipikirkan rakyat,” ujar Didi. (San)

Pos terkait