Marak Tren Halal Lifestyle, Peluang Bisnis Properti Syariah

Sejalan dengan perekembangan industri perbankan syariah nasional bersama lembaga –lembaga keuangan syariah lainnya di Indonesia, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia mulai mendongkrak eksistensi bisnis yang berkonsep syariah dalam berbagai bidang. Sejak maraknya tren halal lifestyle, para pelaku bisnis melihat peluang yang menggiurkan dari berbagai bidang, tak terkecuali dengan bisnis properti yang diusung dengan konsep syariah.

Sebagaimana dimaklumi, Indonesia adalah negara muslim terbesar yang penduduknya beragama Islam. Bahkan secara global Indonesia menduduki posisi negara nomor empat terbesar di dunia dalam komposisi penduduk, sehingga Indonesia sering disebut sebagai surga investasi yang sangat menggiurkan bagi banyak negara dan investor. Besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia menjadi pendorong pertumbuhan bisnis properti syariah. Menurut (Rinaldi,2016) dalam beberapa tahun belakanga ini, bisnis property syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) porsi pembelian property melalui sistem syariah meningkat 11,23 pesen pertahun.

Pertumbuhan bisnis property syariah ini juga tak luput dari meningkatnya kesadaran masyarakat muslim akan kebutuhan tempat tinggal atau hunian yang aman dengan mempertimbangkan kenyamanan dan terbebas dari riba. Maka bisnis property syariah ini menjadi solusi alternative bagi konsumen yang telah memiliki kesadaran terhadap produk halal. Bisnis properti syariah bukan hanya sebatas menjual produk perumahan. Namun bisnis property syariah mempuyai padangan luas, dari mulai memprhatikan kualitas bangunan seperti terdapat mushola, toilet yang tidak menghadap kiblat dan lain sebagainya, tetapi juga mempertimbangkan kondisi lingkungan yang memang dirancang menjadi lingkungan yang syariah seperti terdapat masjid, pengajian majlis taklim, tempat pengajian anak da lain-lain. Ini menjadi daya tarik tersendiri bagi psikologis konsumen karena lingkungan yang nyaman dan tentram.

BACA JUGA:  Membangun Keuangan yang Kuat: 5 Langkah Mudah Menuju Kebebasan Finansial

Deputi Komisioner Bidang Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Achmad Bukhari, dalam seminar Prospek Bisnis Properti Syariah, menjelaskan bahwa bisnis property syariah memiliki peluang dan prospek yang bagus untuk dikembangkan di Indonesia sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar. Selain untuk membuka akses kepada masyarakat ekonomi rendah, ekonomi syariah juga dapat berkontribusi dalam pembiayaan jangka panjang. Ekonomi syariah tidak hanya mengenalkan konsep, halal untuk masyarakat, namun juga menawarkan inovasi produk yang dapat menunjang perekonomian salah satunya industry property syariah. (Rinaldi,2016)

Letak pokok bisnis properti syariah adalah pada akad dan skema bisnis baik itu dilakukan secara langsung antara konsumen dengan developer maupun melalui lembaga atau pihak ketiga seperti perbankan syariah. Di beberapa bank syariah Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) telah banyak diinovasi menjadi beragam macamnya, dan menjadi salah satu produk yang diandalkan karena banyak diminati oleh konsumen. Salah satunya di Bank BNI Syariah, dimana selama ini porsi pembiayaan consumer BNI syarah sekitar 80 persen didominasi oleh pembiayaan KPR, ini diungkapkan oleh direktur BNI Syariah, Kukuh Raharjo dalam seminar yang sama.

BACA JUGA:  Kim Ji-Yeong, Born 1982: Tentang Seorang Perempuan

Melihat perkembangan pembangunan property berkonsep syariah ini juga memunculkan peluang invetasi sektor industry properti bagi masyarakat investor baik investor lokal maupun mancanegara. Dengan makin berkembang dan variatifnya property syariah yang tersedia di berbagai kota, tentu dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di Industri property syariah ini, dengan tujuan utama menghindari riba. Peluang untuk bisa langsung membayarkan cicilan kepada developer property syariah juga menjadi daya tarik tersendiri yang dapat dimanfaatkan oleh para peminat sekaligus investor property.

Saat ini asset industri jasa keuangan syariah lebih dari seribu triliun rupiah, tepatnya Rp 1,083 Triliun, sebuah angka yang tidak kecil. Dengan peran aktif Bank Indonesia dan OJK serta pemerintah (BAPENAS), Indonesia pun dipandang sebagai motor penggerak pertumbuhan bisnis syariah di dunia bersama negara lainnya seperti Qatar, Iran, Turki, Arab Saudi dan Malaysia. Bahkan, Indonesia juga dilirik oleh negara lain sebagai pusat pembelajaran pengembangan industri syariah. Bahkan dalam penerbitan sukuk ritel, Indonesia merupakan negara nomor satu di dunia.

BACA JUGA:  Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta, Hadirkan Profesi Penerbangan

Terbentuknya KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) yang dipimpin langsung Presiden Indonesia akan turut memicu harapan Indonesia menjadi pusat keuangan syaruah dunia (Agustianto, 2017). Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak potensi produk-produk syariah di Indonesia yang terbuka luas untuk digali dan dikembangkan. Perkembangan Perguruan Tinggi Ekonomim Islam juga sangat luar biasa. Para sarjana ekonomi Islam yang sedang dan akn lahir turut menjadi pendorong mengembangkan industri keuangan syariah di masa depan. Demikian pula perkembangan jaringan Ikatan Ahli Ekonomi islam (IAEI) dan Masyarakat Ekonoimi Syariah (MES) yang semakin massif ke daerah daerah, tentu akan memberikan kontribusi nyata dan besar untuk berkembangnya industri keuangan syarah khususnya industri property di tanah air.

Ditulis oleh Lina Herlina, Mahasiswa STEI SEBI.