DEPOK – Wakil Wali Kota Depok yang juga Alumni Universitas Indonesia (UI) dan masih mengenyam pendidikan S3 di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) memiliki pandangan terhadap disahkannya Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pengaruhnya terhadap Kota Depok.
Menurut Imam Budi Hartono (IBH) dengan disahkannya UU DKJ oleh DPR RI tahun ini posisi Depok akan berpengaruh dalam percepatan pembangunan.
“Jakarta bukan sebagai ibukota negara lagi, tetapi Jakarta akan menjadi pusat perdagangan dan kota global,” katanya, Rabu (24/04/24).
Lebih lanjut, ujar IBH, daerah aglomerasi Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur) diharapkan akan banyak berpengaruh terhadap pembangunan, termasuk di Kota Depok.
“Pasti ada positif dan negatif, semoga lebih banyak positifnya, Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur yang akan mengkoordinir wilayah ini, dan Depok masuk aglomerasi DKJ semoga lebih menguntungkan,” katanya.
“Catatan saya terhadap Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur jangan sampai mengulangi kesalahan BKSP (Badan Kerja Sama Pembangunan) yang dulu pernah dibuat serupa dan dibubarkan,” tuturnya.
Dirinya berharap lembaga ini diberi kewenangan lebih yang akan berdampak tingkat keberhasilannya.
Serta evaluasi mendalam terhadap BKSP sehingga lembaga baru yang serupa Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur memiliki kewenangan cukup, yaitu fungsi mengkoordir, fungsi kewenangan, dan fungsi anggaran.
“Saya berharap Kota Depok akan bisa setara kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seperti Jakarta,” harapnya.
“Tentunya yang berfokus pada persoalan transportasi publik, penanggulangan banjir, lingkungan dan sampah, pendidikan dan kesehatan, dan tata ruang, Kota Depok siap bersinergi,” tandas IBH.