Scroll untuk baca artikel
Dunia Kampus

Kronologi 93 Mahasiswa UNJ Terjebak jadi Korban Perdagangan Orang

×

Kronologi 93 Mahasiswa UNJ Terjebak jadi Korban Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini

Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman

Kronologi 93 Mahasiswa UNJ Terjebak jadi Korban Perdagangan Orang

Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman

DEPOK – Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi salah satu korban penipuan bermodus program magang ferienjob ke Jerman.

Penipuan ini bermula saat ini ada pihak yang menawarkan program ini ke kampus UNJ.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Edura UNJ Syaifudin.

Ferienjob Terindikasi TPPO

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman. Polisi mengatakan pengiriman mahasiswa ke Jerman tersebut melalui program ferienjob.

“Pengungkapan jaringan internasional TPPO dengan modus dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke negara Jerman melalui program ferienjob,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).

Penipuan ini bermula saat ini ada pihak yang menawarkan program ini ke kampus UNJ.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Edura UNJ Syaifudin.

Februari 2023: Pengenalan Program

Syaifudin mengungkapkan program magang ferienjob ini awalnya diketahui pihak kampus setelah dikenalkan oleh seorang dosen berinisial SS. Dia mengajak pihak PT SHB dan CV Gen pada Februari 2023.

“Pada Februari 2023, diawali dengan kedatangan SS, yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Jambi, dan timnya ke UNJ untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman,” tulis Syaifudin dalam laman resmi UNJ www.unj.ac.id, Senin (25/3/2024).

Pengenalan program ini pun berlanjut hingga akhirnya pihak UNJ mengirimkan mahasiswanya. Berikut ini kronologi lengkap yang disampaikan UNJ terkait kasus penipuan ini.

Salah satu dosen dari perguruan tinggi di Jambi, SS menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman ke UNJ.

6 Mei 2023: Klaim Diakui Pemerintah

Selanjutnya, pada tanggal 6 Mei 2023 SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan Program Magang Internasional ke Jerman dengan mengajak dan memperkenalkan PT SHB dan CV-Gen.

“Saat presentasi di UNJ, SS, PT. SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT. SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan nomor AHU-02200096.AH.11 tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut dia, SS, PT. SHB dan CV-Gen menyampaikan bahwa Program Magang Internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak Perguruan Tinggi di Indonesia sebelum UNJ.

Bahkan SS menyebut salah satunya adalah Universitas Binawan dan berjalan dengan sukses. Saat ditanyai mengenai apa benar ini program magang, SS, PT. SHB dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan.

“Atas semangat untuk mendukung dan mensukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound Internasional,” lanjutnya.

19 Mei 2023: Penandatanganan MoU

Lalu pada tanggal 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar Program Magang Internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i dengan narasumber SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman tahun 2022 yang oleh SS diminta untuk menyampaikan testimoni pengalaman magang di Jerman.

Seminar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang ProgramInternship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT. SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman.

Dalam isi perjanjian tersebut dinyatakan bahwa PT. SHB menawarkan kesempatan dan peluang kepada mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk magang di Jerman. Sesuai isi MOU, jelas disebutkan programnya adalah INTERNSHIP INTERNATIONAL dan bukan kerja.

12 September 2023: UNJ Minta Jaminan

Selanjutnya, Untuk memperkuat dan memastikan Program Magang Internasional ini, UNJ juga meminta jaminan kepada PT. SHB melalui pesan email pada tanggal 12 September 2023.

19 September 2023: PT SHB Berikan Jaminan

Pada tanggal 19 September 2023 dijawab oleh pihak PT. SHB bahwa program ini hakikatnya adalah magang dan pihak PT. SHB memberikan jaminan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam magang tersebut dan berjanji tidak ada unsur kekerasan seksual, tidak ada unsur kekerasan fisik, dan tidak ada unsur perdagangan manusia.

“Atas jaminan dari PT. SHB, akhirnya UNJ melanjutkan tawaran Program Magang Internasional di Jerman,” urai Syaifudin.

Lebih jauh pihaknya menuturkan, Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan SS dan PT. SHB ini sifatnya biaya mandiri dari peserta mahasiswa yang berminat mengikuti.

“UNJ sendiri tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kegiatan Program Magang Internasional tersebut. Sehingga dalam sosialisasi kepada mahasiswa UNJ, sesuai dengan informasi dari SS dan PT. SHB bahwa Program Magang Internasional di Jerman ini ditanggung secara mandiri dari peserta yang berminat mengikutinya,” aku Syaifudin.

Adapun total biaya untuk mahasiswa mengikuti Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan SS dan PT. SHB ini untuk biaya pendaftaran sebesar Rp. 150.000,- yang ditransfer ke rekening atas nama CV-Gen dan 350 Euro (Nominal rupiah disesuai dengan nilai kurs Euro saat itu antara Rp. 5.500.000 – Rp. 6.000.000).

Pembayaran itu dengan rincian: 150 Euro untuk pembuatan Letter of Acceptance (LoA) kepada PT. SHB dan setelah LoA tersebut terbit, kemudian mahasiswa harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama satu sampai dua bulan.

“Sementara untuk pengurusan visa, tiket pesawat, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari selama di Jerman ditanggung masing – masing oleh peserta mahasiswa dan hal tersebut sudah diketahui oleh mahasiswa,” ucapnya.

Saat itu, SS dan PT. SHB menjelaskan dihadapan perwakilan pimpinan dan mahasiswa UNJ bahwa mahasiswa yang magang di Jerman akan mendapat honor magang dari tempat magang yang mencapai 20-30 juta rupiah.

Honor magang menurut SS dan PT. SHB nantinya dapat membiayai biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa termasuk tiket pesawat. Menurut SS, hal ini sama seperti perguruan tinggi lain yang sudah mengikuti program tersebut dan diberikan bantuan pinjaman oleh pihak kampus.

“Atas antusiasme mahasiswa UNJ yang begitu tinggi dalam mengikuti Program Magang Internasional di Jerman namun terkendala secara finansial, atas informasi dari SS dan PT. SHB, UNJ mencari bantuan solusi dengan memberikan skema peminjaman dari Koperasi UNJ kepada mahasiswa sebesar Rp. 24.000.000/mahasiswa,” terangnya.

Disebutkan, terdapat 83 mahasiswa yang diberikan pinjaman oleh Koperasi UNJ untuk mengikuti Program Magang Internasional di Jerman ini dan sisanya biaya mandiri tanpa pinjam ke Koperasi UNJ. Pada pemberian pinjaman dari Koperasi UNJ ini tidak ada unsur pemaksaan dari UNJ kepada mahasiswa yang mau mengikuti Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan oleh PT. SHB dan CV-Gen, peminjaman ini diserahkan kepada keputusan dan keinginan mahasiswa sendiri.

“Untuk mendukung kegiatan magang mahasiswa di Jerman, UNJ kemudian memberikan pembekalan Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, dan Budaya Jerman kepada para mahasiswa UNJ yang akan mengikuti Program Magang Internasional di Jerman yang diselenggarakan oleh PT. SHB dan CV-Gen,” jelasnya.

22 Oktober 2023: Mahasiswa UNJ Berangkat ke Jerman

Mulai tanggal 2 Oktober 2023 sebanyak 93 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman dan untuk mengkoordinir keberangkatan mahasiswa supaya aman dan nyaman UNJ menggunakan jasa Pihak Travel Punama untuk proses pengurusan perjalanan mahasiswa ke Jerman.

“Sesampai di Jerman, mahasiswa UNJ dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang lain disambut dan didampingi oleh RW (Warga Negara Jerman) selaku CEO of SHB Agency dan ER (Warga Negara Indonesia) selaku Director of SHB,” kata dia.

27 Oktober 2023: UNJ Kirim Tim Monitoring

Beberapa minggu setibanya mahasiswa di Jerman dan menjalankan kegiatan magangnya, UNJ mendapatkan keluhan dari beberapa mahasiswa mengenai kondisi jarak tempat tinggal dengan lokasi magang, persoalan honor magang yang tidak sesuai, dan pelayanan bimbingan serta pendampingan yang tidak profesional dari PT. SHB dan CV-Gen.

Selain itu juga adanya surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek Nomor: 1032/E.E2/DT.00.05/2023 yang menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin dijelaskan penyelenggaraan program Ferienjob yang dikelola oleh PT. SHB dan CV-Gen terindikasi ada pelanggaran prosedural.

Kemudian Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek pun mengimbau Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program Ferienjob, baik yang sedang berlangsung, maupun yang akan berlangsung.

“Untuk kondisi mahasiswa UNJ sendiri tidak ada yang mengalami kekerasan fisik selama magang di Jerman,” ucapnya.

Atas laporan dari mahasiswa UNJ dan juga diperkuat Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, pada tanggal 25 Oktober 2023, UNJ bergerak cepat dengan mengirimkan 2 dosen ke Jerman untuk melakukan monitoring dan pendampingan kepada mahasiswa.

3 November 2023: Tim Dosen UNJ Audiensi dengan KBRI Berlin

Lalu tanggal 3 November 2023, tim dosen UNJ melakukan audiensi dengan pihak KBRI Berlin. Dari audiensi ini diperoleh informasi bahwa menurut KBRI Berlin program ini bukan magang, namun bekerja.

30 Desember 2023: mahasiswa UNJ Dipulangkan ke Indonesia

Kemudian pada tanggal 30 Desember 2023, semua mahasiswa UNJ dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekerasan fisik apa pun selama magang di Jerman.

“Terkait dengan seluruh peristiwa ini, UNJ baik pimpinan dan mahasiswa yang berpartisipasi dalam Program Magang Internasional di Jerman sungguh telah menjadi korban dan merasa diperlakukan dengan tidak adil dan tidak jujur baik oleh SS, PT. SHB, dan CV-Gen,” cetusnya.

“Kami tegaskan juga di sini, bahwa UNJ tidak memiliki kaitan secara kelembagaan dengan SS, PT. SHB, dan CV-Gen,” imbuh Syaifudin.

Perguruan Tinggi di Indonesia termasuk didalamnya UNJ yang turut serta menjadi korban dari penyelenggaraan Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan SS, PT. SHB, dan CV-Gen yang ternyata bukan magang tapi justru malah bekerja sesuai temuan dari KBRI Berlin.

Dengan ini UNJ memandang masalah ini sebagai pelajaran bersama bagi dunia perguruan tinggi di Indonesia untuk lebih waspada manakala menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan atau agensi yang menawarkan kerja sama magang, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“UNJ akan melakukan langkah hukum pelaporan atas kerugian materil maupun immaterial yang dilakukan oleh SS, PT. SHB, dan CV-Gen,” tandasnya.