Oleh : Ismi Balza
Indonesia hari ini seolah tidak pernah lepas dari berbagai musibah. Belum selesai satu daerah berduka akibat kekeringan, gempa bumi kembali terjadi, gunung meletus, kebakaran hutan dan lahan meluas, hingga banjir menerjang wilayah lainnya. Sayangnya, para penguasa saat ini terkesan kurang memberikan perhatian pada akar persoalan. Penanganan bencana seolah lebih berfokus pada perbaikan fisik dan pemulihan wilayah yang terdampak. Padahal, masyarakat juga membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki visi akhirat, yang tidak hanya mengurus urusan dunia, tetapi juga mengajak rakyatnya untuk introspeksi diri dan bertaubat kepada Allah SWT.
Hal ini mengingatkan kita pada kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ketika gempa melanda wilayah kekhilafahan, beliau segera mengirimkan surat kepada para gubernur. Sikap tersebut menunjukkan bahwa bencana tidak hanya dipandang sebagai peristiwa alam yang perlu ditangani secara fisik, tetapi juga menjadi pengingat agar manusia kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Allah SWT telah menegaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan manusia. Dalam pandangan Islam, kerusakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tindakan manusia terhadap alam, tetapi juga dengan pengabaian terhadap aturan Allah SWT secara kaffah. Hari ini, berbagai bentuk kemaksiatan bahkan dapat berlangsung secara sistemis melalui penerapan sistem kapitalisme-demokrasi. Sistem ini dinilai membuka ruang bagi terbentuknya hubungan antara oligarki pengusaha dan penguasa yang sama-sama berkepentingan mempertahankan keuntungan dan kekuasaan.
Di satu sisi, pengusaha mengeksploitasi sumber daya alam demi memperoleh keuntungan materi. Di sisi lain, para elite politik memberikan ruang dan perlindungan melalui kebijakan maupun regulasi yang menguntungkan kepentingan mereka. Akibatnya, kerusakan alam terus terjadi, sementara kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan justru terabaikan. Ketika bencana datang dan masyarakat harus menanggung dampaknya, pemerintah sering kali lebih terlihat berfokus pada penanganan setelah kejadian. Ajakan untuk melakukan introspeksi dan bertaubat kepada Allah SWT tidak menjadi perhatian utama. Bahkan, sistem yang dinilai menjadi bagian dari akar persoalan tersebut justru terus dipertahankan tanpa evaluasi mendasar.
Padahal, bencana yang terus berulang seharusnya menjadi momentum bagi manusia untuk mengevaluasi diri sekaligus memperbaiki cara mengatur kehidupan. Persoalannya bukan hanya bagaimana memperbaiki bangunan yang rusak atau memulihkan wilayah terdampak, tetapi juga bagaimana manusia menjalankan amanahnya dalam menjaga alam dan bagaimana penguasa menjalankan tanggung jawabnya terhadap rakyat. Karena itu, berbagai krisis dan bencana yang terus terjadi perlu disikapi dengan kesadaran untuk kembali kepada aturan Allah SWT secara kafah. Dalam pandangan Islam, penerapan syariat secara menyeluruh dalam naungan Khilafah merupakan solusi mendasar untuk memperbaiki tata kelola kehidupan, termasuk dalam mengatur hubungan manusia dengan alam serta memastikan penguasa menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan Allah SWT.
