DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menginformasikan Jalan Pemuda, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, akan ditutup sementara pada 28–29 Agustus 2026.
Penutupan tersebut dilakukan untuk mendukung pekerjaan crossing di depan Perumahan Alam Permai.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro mengatakan, penutupan dan pengaturan lalu lintas berlangsung mulai pukul 22.00 WIB pada 28 Agustus hingga pukul 06.00 WIB pada 29 Agustus 2026.
“Kami usahakan dalam semalam selesai, sehingga pagi harinya akses jalan sudah bisa kembali digunakan,” ujar Yodi dilansir situs resmi Pemkot Depok, Kamis (27/08/26).
Dikatakannya, crossing yang dikerjakan berukuran sekitar 8 meter x 2 meter. Pekerjaan dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Penutupan jalan juga dilakukan untuk mempercepat proses pengerjaan sekaligus meminimalkan potensi bahaya bagi warga yang melintas maupun pekerja selama kegiatan berlangsung.
“Masyarakat bisa menggunakan Jalan Melati dan Jalan Kemuning untuk kembali ke Jalan Pemuda serta mengikuti marka lalu lintas selama pekerjaan berlangsung,” tambahnya.
“Kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan dengan adanya pekerjaan ini. Kegiatan ini dilakukan untuk kepentingan bersama,” tandas Yodi.
