Scroll untuk baca artikel
Opini

Whip Pink: Ketika Kapitalisme Melegalkan Bahaya

×

Whip Pink: Ketika Kapitalisme Melegalkan Bahaya

Sebarkan artikel ini
Whip Pink: Ketika Kapitalisme Melegalkan Bahaya

Oleh: Jasmine Fahira Adelia Fasha, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang dikaitkan dengan penyalahgunaan Whip Pink, tabung berisi gas N₂O (nitrous oxide) membuka mata kita tentang satu realita pahit, bagaimana sesuatu yang legal dan “terlihat biasa” bisa berubah menjadi pintu kematian.

Whip Pink pada dasarnya diproduksi untuk kebutuhan medis dan industri, termasuk sebagai anestesi dan bahan pengembang makanan. Namun di tangan yang salah, gas ini disalahgunakan sebagai inhalan untuk mendapatkan efek euforia sesaat. Efeknya mungkin terasa ringan dan singkat, tetapi risikonya tidak main-main yaitu bisa mengakibatkan gangguan saraf, kerusakan otak akibat kekurangan oksigen, hingga kematian mendadak.

Maka jelas adanya, jika Whip Pink disalahkgunakan tentu akibat yang fatal bagi tubuh manusia. Namun mengapa masih dibiarkan? Dalam sistem kapitalisme, selama suatu produk bisa dijual dan menghasilkan keuntungan, barang tersebut akan dipertahankan di pasar. Regulasi sering kali tertinggal dari kreativitas industri. Celah hukum dimanfaatkan. Label “legal” menjadi tameng. Selama tidak secara eksplisit dilarang, distribusi terus berjalan.

Whip Pink bukan satu-satunya contoh. Rokok, minuman beralkohol, hingga berbagai produk berbahaya lainnya tetap beredar luas karena ada pasar dan ada keuntungan. Dalam logika kapitalisme, selama ada permintaan (demand), maka suplai akan disediakan.

Masalahnya, logika pasar tidak selalu sejalan dengan keselamatan manusia. Ketika keuntungan menjadi prioritas, maka risiko sosial sering dianggap sebagai “biaya eksternal”. Maka yang menanggung dampaknya adalah masyarakat, seperti generasi muda yang kecanduan, keluarga yang kehilangan, dan negara yang harus menanggung biaya kesehatan.

Padahal, Islam memandang nyawa manusia sebagai sesuatu yang sangat mulia. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah an-Nisa ayat 29 yang artinya, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Dan dalam ayat lain dalam Al-Qur’an surah al-Maidah ayat 32 yang artinya, “Barang siapa membunuh seorang manusia… seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.”

Dalam pandangan Islam, negara bukan sekadar fasilitator ekonomi. Negara adalah ra’in (pengurus) dan junnah(pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Artinya, negara wajib menutup segala pintu yang mengarah pada kerusakan (sadd az-zari’ah), termasuk membatasi bahkan melarang peredaran barang yang jelas berpotensi membahayakan akal dan jiwa.

Fenomena ini juga tidak bisa dilepaskan dari budaya hedonisme dan pelarian instan yang tumbuh subur dalam masyarakat modern. Ketika tekanan hidup tinggi, standar kesuksesan ditentukan oleh validasi media sosial, dan kebahagiaan diukur dari kesenangan sesaat, maka produk-produk seperti Whip Pink menjadi “jalan pintas” yang menggoda.

Islam menawarkan yang berbeda, ketenangan bukan dicari melalui zat, tetapi melalui kedekatan dengan Allah, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (TQS ar-Ra’d: 28). Ketika spiritualitas melemah, maka ruang kosong dalam jiwa mudah diisi oleh pelarian semu.

Kasus ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Bukan hanya soal mengatur ulang peredaran Whip Pink, tetapi mempertanyakan sistem yang memungkinkan produk berbahaya dilegalkan demi keuntungan. Apakah keselamatan generasi muda bisa diserahkan pada mekanisme pasar?Apakah regulasi akan selalu datang setelah korban berjatuhan?

Islam memberikan kerangka yang jelas, segala sesuatu yang membahayakan jiwa dan akal harus dicegah. Negara wajib tegas, bukan menunggu viral. Masyarakat wajib peduli, bukan permisif. Dan individu wajib menjaga diri, bukan mengikuti tren. Kematian bukan sekadar angka statistik. Ia pengingat kehidupan bukan untuk dipertaruhkan demi euforia beberapa detik.

Sudah saatnya kita bertanya, sistem seperti apa yang benar-benar melindungi manusia yang berorientasi pada keuntungan, atau yang berorientasi pada keselamatan dan keberkahan?[]

Efek Lipstik Gen Z
Opini

Oleh: Watik Handayani, S.Pd., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok