Scroll untuk baca artikel
Nasional

Bandung Lautan Banjir! Tetapkan Status Darurat hingga 19 Desember

×

Bandung Lautan Banjir! Tetapkan Status Darurat hingga 19 Desember

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, resmi menetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor setelah bencana melanda belasan kecamatan dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, menyampaikan bahwa status darurat tersebut berlaku mulai 6 hingga 19 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa Bupati Bandung telah mengeluarkan keputusan resmi mengenai tanggap darurat banjir dan longsor yang berlaku selama dua pekan ke depan.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025 yang secara khusus mengatur langkah penanganan darurat di wilayah terdampak.

Wahyudin menambahkan bahwa BMKG Bandung memprediksi cuaca ekstrem akan kembali terjadi pada akhir pekan, dengan potensi hujan sedang hingga sangat lebat.

Sebelumnya, banjir dan longsor melanda 14 kecamatan di Kabupaten Bandung akibat hujan deras yang mengguyur sejak Kamis (4/12) sore hingga malam hari.

BPBD mendata sejumlah titik longsor terjadi di Kecamatan Soreang, Cangkuang, Cimaung, Pasirjambu, Kertasari, Ciwidey, dan Arjasari.

Sementara itu, banjir tercatat menggenangi wilayah Soreang, Bojongsoang, Banjaran, Dayeuhkolot, Margaasih, Katapang, Pameungpeuk, dan Baleendah.

Hingga kini tim gabungan dari Pemkab Bandung, BPBD, kepolisian, dan berbagai unsur terkait masih terus melakukan evakuasi dan upaya penanganan di lokasi-lokasi terdampak.