Nasional

Alamak! Puluhan Kades dan Camat di Sumsel Kena OTT Berbarengan

×

Alamak! Puluhan Kades dan Camat di Sumsel Kena OTT Berbarengan

Sebarkan artikel ini

OTT tersebut berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis, sore (24/7/2025)

DEPOKPOS – Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) dan 1 camat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lahat.

OTT tersebut berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis, sore (24/7/2025).

OTT itu dilakukan saat para kades sedang menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Camat berinisial EH menggelar rapat bersama 20 Kades se-Kecamatan Pagar Gunung di kantor camat pada Kamis (24/7/2025).

Namun dalam rapat tersebut, diduga terjadi praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Camat dan para Kades.

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto SH MH, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Benar, ada OTT terhadap sejumlah kepala desa dan satu orang camat. Namun untuk penjelasan resmi, silakan tunggu keterangan dari pihak Kejati Sumsel karena semua pihak yang diamankan sudah dibawa ke sana,” ujar Toto singkat, dilansir dari berbagai sumber.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi wartawan juga masih enggan memberikan banyak informasi.

“Mohon bersabar, kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Jika semua sudah rampung, akan segera kami sampaikan secara resmi melalui rilis pers,” ujar Vanny singkat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran kepala desa dan camat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, justru diduga menyalahgunakan wewenangnya.

Dugaan pungli itu mencuat setelah diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp60 juta.

Uang tersebut diduga dikumpulkan secara kolektif dari 20 Kades, yang masing-masing menyetorkan dana untuk suatu keperluan yang belum diketahui pasti.

Uang itu kuat dugaan adalah uang yang diminta Pak Camat kepada para Kades untuk dikumpulkan dari anggaran dan pungutan ilegal.

Hebohnya, kasus ini menjadi yang pertama terjadi di Sumsel bahkan mungkin di Indonesia, dimana seluruh Kades di sebuah kecamatan diamankan atas sebuah dugaan kasus pidana.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, usai salat Maghrib ke-20 Kades bersama Camat dibawa ke Palembang, tujuannya ke kantor Kejati Sumsel di Jakabaring Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut daftar Kades yang diamankan dari 20 desa di kecamatan Pagar Gunung:

Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung, Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu dan Muara Dua.