Wamen PU Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah

Wamen PU Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT periode 2022-2024

JAKARTA – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti tiba tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) demi memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT periode 2022-2024, Rabu (4/6).

BACA JUGA:  Indonesia Peace Convoy Siap Tembus Blokade Israel di Gaza

Di Kejagung, Ia hanya melempar senyum dan langsung masuk ke dalam Gedung Kejagung tanpa memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya hari ini.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Imbas OTT KPK di Sumut, Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegatakan kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Harli juga menyebut Diana hanya dimintai keterangan dan belum berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa,” kata dia, Selasa (2/6).

BACA JUGA:  Kick Off Indonesia Global Peace Convoy, Tokoh Umat Kompak Dukung Aksi Menembus Blokade Gaza

Di sisi lain, ia mengatakan pengusutan perkara ini ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Penyidik, kata dia, hanya meminjam tempat agar pemeriksaan dilakukan di Kejagung.

“Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) disini (Kejagung),” ujarnya.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait