Forum Ormas Islam Depok Minta Pembangunan Masjid di Eks SDN Pocin 1 Dilanjutkan

Forum Ormas Islam Depok Minta Pembangunan Masjid di Eks SDN Pocin 1 Dilanjutkan

DEPOK – Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Ormas Islam Kota Depok (FSOID) melakukan aksi demo, di depan Kantor Pemerintah Kota Depok, Jumat (13/6/2026).

“Tahun 2024 kan sudah terjadi kesepakatan Walikota lama dan DPRD Depok bahwa untuk Pembangunan Masjid Margonda telah disetujui anggaran Rp20 miliar. Jadi mengapa walikota yang baru mengubah rencana,” kata Nuim Hidayat, Sekretaris FSOID. “Pembangunan sekolah inklusi bisa di halaman masjid,” kata Hadi Nur Ramadhan, Ketua FSOID.

Bacaan Lainnya

Walikota yang baru, Supian Suri, memang menginginkan perubahan dari pembangunan masjid ke rumah untuk anak berkebutuhan khusus. Sontak Keputusan walikota ini mendapat reaksi yang keras dari anggota DPRD. Fraksi PKS terutama memelopori aksi penolakan ini.

BACA JUGA:  BSI Bersama PMI Kota Depok Gelar Rekat Fest 2025 di Alun-alun Depok

Dukungan untuk Pembangunan masjid di jalan Margonda Raya ini pertama datang dari Ketua MUI Depok pada tahun 2020. KH Dimyathi Badruzzaman saat itu menyatakan pada Walikota Depok, KH Mohammad Idris bahwa di jalan raya Margonda harus ada masjid yang representatif untuk umat Islam.

Pada awal tahun 2022, saat peresmian underpass Jalan Dewi Sartika oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Depok KH. Dr.Mohammad Idris mengajukan permohonan bantuan pembangunan masjid kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Permohonan tersebut disetujui, dengan syarat Pemkot Depok menyediakan lokasi yang tepat.

Atas dasar pertimbangan keamanan siswa akibat tingginya volume kendaraan di Jalan Margonda, SDN Pondok Cina 1 diusulkan untuk direlokasi, dan lahannya dialokasikan sebagai lokasi pembangunan masjid. Gagasan ini didukung oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua LPM Pondok Cina dan tokoh masyarakat lainnya. Ormas-ormas Islam pun mendukung rencana walikota ini, seperti: Muhammadiyah, Dewan Dakwah, Persis, Hidayatullah, Hasmi dan lain-lain.

BACA JUGA:  Depok Diselimuti Kabut dan Udara Dingin, Ini Kata BMKG!

Pemprov Jawa Barat kemudian mengalokasikan anggaran pembangunan masjid tersebut dalam APBD Provinsi Tahun 2023.

Pada akhir tahun 2022, Pemkot Depok membangun trotoar di sepanjang Jalan Margonda, termasuk di depan SDN Pondok Cina 1. Desain trotoar yang menutupi sebagian akses masuk ke sekolah menimbulkan polemik dan sorotan media. Dinas PUPR menjelaskan bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai dengan DED (Detailed Engineering Design) dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman, mengingat rencana jangka panjang pembangunan masjid di lokasi itu.

Namun, polemik meluas menjadi isu penggusuran sekolah secara sepihak, yang kemudian memicu gugatan hukum terhadap Pemkot Depok pada tahun 2023.

Akibat tekanan publik dan polemik yang terus berkembang, Gubernur Jawa Barat akhirnya membatalkan alokasi dana pembangunan masjid di APBD Provinsi 2023. Sementara itu, Pemkot Depok tetap menyampaikan bahwa relokasi SDN Pocin 1 didasari pertimbangan keselamatan siswa, telah melalui proses sosialisasi, dan memperoleh dukungan dari berbagai tokoh masyarakat. Atas gugatan tersebut, Pemkot menyampaikan jawaban hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara.

BACA JUGA:  Alun-Alun Barat Depok Ditutup hingga 21 Juli

Pada 23 Januari 2024, Pemkot Depok dinyatakan menang dalam perkara sengketa SDN Pondok Cina 1 berdasarkan amar putusan Nomor: 314/B/TF/2023/PT.TUN.JKT, yang menguatkan putusan sebelumnya dari PTUN Bandung Nomor: 44/G/TF/2023/PTUN.BDG tertanggal 11 September 2023.

Berdasarkan putusan tersebut dan hasil kajian, Pemerintah Kota Depok kembali mengalokasikan anggaran pembangunan Masjid di Margonda dalam RAPBD 2025. Usulan tersebut telah disetujui oleh DPRD dan disahkan melalui Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait