Scroll untuk baca artikel
Berita Depok

Aksi Koboy Mobil Putih yang Tak Bayar Tol, Terekam Kamera Ugal-ugalan dan Tabrak Mobil Lain

×

Aksi Koboy Mobil Putih yang Tak Bayar Tol, Terekam Kamera Ugal-ugalan dan Tabrak Mobil Lain

Sebarkan artikel ini
Aksi Koboy Mobil Putih yang Tak Bayar Tol, Terekam Kamera Ugal-ugalan dan Tabrak Mobil Lain

Mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi tersebut dapat dikenakan sanksi berlapis melihat riwayat kasus yang pernah dilakukannya

DEPOK – Setelah viral pemilik Toyota Calya dengan nomor polisi B 2829 UIL yang belum lama ini kedapatan menguntit kendaraan di depannya agar tak bayar tarif di gerbang tol. Kini, mobil LCGC itu kembali viral lantaran menjadi pelaku tabrak lari di jalan tol.

Lewat cuplikan video dashcam milik akun Instagram (@forfunchann) yang ditayangkan ulang oleh akun (@dashcam_owner_indonesia), insiden tersebut disebutkan terjadi di ruas jalan tol Jagorawi menuju arah Bogor pada KM13.

“Tabrak lari di tol Jagorawi! Kejadian tabrak lari, mohon bantu viralkan agar pelaku bertanggung jawab,” urai si pemilik akun seraya menerangkan peristiwa itu terjadi pada akhir Mei kemarin, namun rekamannya baru disebarkan beberapa hari lalu.

Kronologinya, si pemilik mobil tengah melintasi ruas tol Jagorawi di lajur kanan. Pada posisi sedang menjaga jarak dengan kendaraan di depannya, tiba-tiba Toyota Calya berkelir putih langsung menyalip dari sisi kiri.

Masalahnya, mobil 7-seater tersebut terlihat sangat memaksa untuk masuk di antara dua kendaraan yang saling berdampingan di lajur paling kanan dan kiri. Bahkan, Calya tersebut akhirnya bersenggolan dengan Daihatsu Luxio berwarna hitam di sebelah kirinya.

Sontak gelagat mobil tersebut langsung tancap gas seolah hendak kabur, yang mana juga saat bersamaan si pemilik dashcam mencoba mengejarnya. Pengemudi Toyota Calya yang tak bertanggung jawab itu membawa kendaraannya secara ugal-ugalan.

Setelahnya, pemilik dashcam tidak melanjutkan pengejaran dan membiarkan mobil itu pergi. Kejadian berulang itu mengundang banyak reaksi warganet, ada yang bertanya kelanjutan kasus tersebut hingga menyebut perilaku serupa pelaku tidak hanya sekali terjadi.

Peristiwa sebelumnya juga telah mendapat perhatian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dikatakan akan menindak pengemudi Toyota Calya penerobos gerbang tol di kawasan Depok yang telah terjadi pada awal pekan lalu.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut karena selain melanggar rambu lalu lintas, perilaku tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan akan kami lakukan penindakan,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono di Jakarta, mengutip Antara.

Coba dirunutukan dari linimasa, kemungkinan peristiwa tabrak lari itu terjadi lebih dahulu dibanding dengan kejadian saat Toyota Calya yang sama kedapatan sengaja menerobos gerbang tol Cimanggis ruas Cinere-Jagowari (Cijago) pada pekan lalu.

Mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi tersebut dapat dikenakan sanksi berlapis melihat riwayat kasus yang pernah dilakukannya.