DPRD Depok Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat

DPRD Depok Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat

DEPOK – Sebagai upaya mencari solusi terbaik dalam menangani persoalan persampahan di Kota Depok, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persampahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai elemen masyarakat.

Rapat ini dilaksanakan secara terbuka di ruang paripurna DPRD Kota Depok dan berlangsung selama sekitar dua setengah jam pada Kamis (24/04/25).

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pansus Raperda Persampahan DPRD Depok, Hamzah menyampaikan, RDP ini merupakan salah satu tahapan penting dalam merumuskan poin-poin strategis yang akan dituangkan dalam Perda Persampahan.

BACA JUGA:  Menakar Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Tantangan dan Tolak Ukur Keberhasilan

Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk menampung beragam masukan dari masyarakat, yang diharapkan dapat memperkaya substansi Raperda.

“RDP ini sebagai bahan masukan dalam merumuskan sejumlah poin yang nantinya akan dituangkan dalam Perda Persampahan. Kami menerima berbagai saran, pandangan, dan usulan dari peserta yang akan kami kaji lebih lanjut di dalam pansus,” ujar Hamzah.

Salah satu poin penting yang mencuat dalam diskusi adalah usulan dari peserta RDP yang berasal dari unsur pegiat pendidikan.

Dalam usulannya, disampaikan pentingnya sektor pendidikan turut dilibatkan dalam upaya pengelolaan dan edukasi persampahan.

BACA JUGA:  6 Tempat Nongkrong Hits di Depok

Menanggapi hal itu, Hamzah menegaskan, pihaknya akan mendorong dimasukkannya unsur edukasi di tingkat masyarakat hingga sekolah dalam Raperda tersebut.

“Kami akan mengusulkan agar dalam Raperda ini nantinya ada penguatan sektor pendidikan, baik melalui pembinaan maupun edukasi pengolahan sampah yang melibatkan masyarakat dan dunia pendidikan, termasuk di lingkungan sekolah,” jelas Hamzah.

Dirinya pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta kontribusi seluruh pihak yang turut hadir dalam RDP tersebut, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, para camat, LPM, serta perwakilan dari unsur pendidikan, bisnis, dan masyarakat umum.

BACA JUGA:  Menakar Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Tantangan dan Tolak Ukur Keberhasilan

“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Semoga diskusi ini menjadi awal dari penyelesaian persoalan sampah yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Depok,” tambah Hamzah.

“Tim Pansus sendiri saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif dan juga melakukan kunjungan kerja untuk mendapatkan referensi kebijakan dari daerah. Harapan kami, Perda Persampahan yang akan lahir nanti benar-benar mampu menjawab persoalan persampahan di Kota Depok secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tutupya.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait