DEPOKPOS – Beberapa waktu yang lalu, sebuah video yang menampilkan pernyataan seorang publik figur, tokoh agama dan masyarakat yang sering menyebutnya gus ini sontak viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial akibat guyonan atau candaan yang beliau lontarkan pada penjual es yang tengah membawa bakul minuman di kepalanya.
Pernyataan itu pun dituai kritik oleh banyak pihak dengan dianggap tidak etis dan tidak menghargai martabat profesi penjual es yang memang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal tersebut tentu memicu reaksi beragam dari masyarakat, mulai dari kritik hingga seruan untuk berintropeksi diri.
Dari kejadian ini kita diberikan kesempatan untuk menggali nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima yang seharusnya menjadi landasan kita sebagai warga negara untuk menghargai sesama manusia apapun profesi mereka.
Sila kedua berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” mengajarkan bahwa setiap individu mempunyai hak yang sama untuk dihargai sebagai manusia, arti lain memanusiakan manusia itu penting. Profesi, status sosial, maupun latar belakang ekonomi tidak seharusnya menjadi alasan untuk mempertahankan martabat seseorang. Penjual dan profesi lainnya itu memiliki peran penting dalam roda perekonomian.
Mereka juga merupakan bagian dari masyarakat yang berjuang untuk bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga.Menghormati profesi orang lain tanpa merendahkan profesi tersebut adalah bentuk nyata dari penerapan sila kedua ini. Candaan yang dilontarkan meskipun membawa gelak tawa dan tidak ada maksud menyakiti, tetap saja dapat menciptakan luka sosial yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Selain sila kedua ada juga sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Konteks keadilan sosial disini adalah setiap warga negara berhak mendapatkan pengakuan dan penghormatan atas usaha yang telah mereka lakukan. Penjual es adalah salah satu simbol dari perjuangan kelas pekerja yang sering kali dianggap rendah bahkan menghadapi begitu banyak tantangan besar dalam hidupnya untuk sekedar bertahan hidup di tengah kesenjangan sosial dan ekonomi. Dalam nilai sila kelima, menghormati perjuangan mereka itulah yang menjadi bentuk nyata dari adanya keadilan sosial.
Kata-kata yang tidak menghargai suatu profesi seseorang itu justru menciptakan kesenjangan sosial dan memperkuat stigma yang seharusnya kita hilangkan. Sebagai warga negara yang mengerti nilai-nilai pancasila seharusnya memiliki rasa empati dengan melihat dan merasakan bagaimana kehidupan profesinya dari sudut pandang mereka, menghormati dan mendukung apapun pekerjaan mereka, seperti itulah cara kita menjaga keharmonisan dan persatuan bangsa.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap ucapan dan tindakan kita harus selalu berlandaskan nilai-nilai pancasila. Tentu sebagai tokoh agama, gus tersebut memang sudah sepatutnya menjadi panutan dalam menyebarkan pesan-pesan yang dapat membangun, menghormati, dan memberdayakan sesama tanpa adanya pandangan status ataupun profesi. Tak hanya tokoh agama saja, tetapi kita sebagai warga negara juga patut diperingati untuk berhati-hati dalam berbicara, bertindak, dan bercanda sebab tidak semua hal dapat dibercandakan begitu saja.
Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila dalam setiap ucapan dan tindakan, sehingga tercipta masyarakat yang saling menghormati dan bersatu dalam keberagaman.
“Setiap profesi memiliki nilai dan makna, tidak ada pekerjaan yang lebih rendah selama dilakukan dengan cara yang halal dan penuh tanggung jawab”.
Siti Ro’asih, Mahasiswi Pendidikan Ekonomi S1 Universitas Pamulang
