DEPOKPOS – Belum lama ini DPRD Kota Depok menggandeng Bappeda Depok dalam rangka menjalin kerja sama dengan Tianjin Cina guna menjadi bagian dari program sister city. Selain tujuan sister city, juga digadang dapat menjadi smart city dengan jalan dan metode dari Tianjin yang akan turut andil dalam mengelola kota.
Dilansir dari Radar Depok (01/11/24), menurut DPRD Kota Depok, banyak pengusaha asal Cina yang ingin berinvestasi dan berbisnis di Kota Depok. Selain itu, juga ingin memanfaatkan para pelajar terkhusus yang fokus di bidang IT untuk dapat mengembangkan bakatnya dengan teknologi dari Tianjin yang dianggap lebih maksimal dan menempati digital trading.
Beliau juga menambahkan harapannya terhadap para pebisnis Cina akan memilih Kota Depok sebagai persinggahannya melakukan bisnisnya di Indonesia, dan akan memberikan fasilitas terhadap para pebisnis dari Cina tersebut. Bahkan beliau menuturkan supaya Pemkot menyediakan tempat yang nyaman bagi setiap pebisnis asing tak terkecuali Cina.
Sister city sendiri adalah sebuah program kerja sama antar kota/kabupaten/provinsi ataupun negara untuk tujuan menjalin hubungan sosial dan budaya dengan tempat yang berbeda secara geografis, administrasi dan politik termasuk ekonomi.
Belum lama Indonesia mengikuti program smart city, untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di luar ibukota dengan tujuan menciptakan kesamarataan kehidupan di setiap kota. Namun pada faktanya tidak semua daerah menjadi smart city karena dianggap tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti program smart city tersebut.
Jika kita menelisik rencana kerja sama sister city antara Depok dengan kota Tianjin, yang akan bekerja sama di berbagai bidang termasuk welcome kepada para pebisnis dari Cina untuk menanamkan modal dan membuka usaha di kota Depok maka yang terpikirkan adalah Neokolonialisme.
Neokolonialisme adalah salah satu metode penjajahan jenis baru yang lebih soft karena tanpa agregasi militer. Melihat dari tujuan kerja sama ini maka termasuk ke dalam bagian dari jenis neokolonialisme terkhusus melalui bidang ekonomi dan budaya. Beberapa kerugian akibat neokolonialisme ini termasuk terjadinya eksploitasi sumber daya alam meningkat sehingga meningkat pula kerusakan lingkungan, dan negara tujuan hanya memperoleh sebagian kecil dari keuntungan dibandingkan kerugian yang didapatkan secara keseluruhan.
Membuka jalan bisnis bagi asing di dalam negeri dan penanaman modal asing di dalam negeri akan sangat merugikan masyarakat dan negara. Secara tidak langsung, perekonomian akan diambil alih oleh asing sehingga penduduk lokal tidak dapat berkembang ataupun maju, padahal di dalam negerinya sendiri. Usaha kecil masyarakat akan kalah saing, seolah masyarakat lokal hanya menjadi boneka dari berlangsungnya bisnis asing di dalam negeri.
Warga lokal dapat kehilangan usahanya dan pada akhirnya akan menjadi pengemis pekerjaan kepada asing, seakan menjadi budak asing di dalam negeri sendiri. Selain itu, para petani pun berpotensi kehilangan lahan pertanian mereka apabila kerja sama ini berlangsung lama dan berhasil mengambil alih perekonomian dalam negeri. Alhasil, pengangguran dan kemiskinan justru meningkat. Sekalipun kota menjadi indah namun apalah artinya jika masyarakat lokal menderita ? Kota bukan lagi milik negeri, melainkan milik para pemilik modal.
Bahkan hingga melibatkan para pelajar untuk disiapkan agar sesuai kebutuhan industri tersebut, terutama dibidang IT. Kenapa justru tidak memberikan fasilitas kepada anak bangsa untuk berkarya dan menciptakan teknologi yang lebih baik? Juga memberikan fasilitas kepada warga lokal dalam pengembangan UMKM daripada memberikan fasilitas kepada para pebisnis asing dan seolah menyingkirkan warga lokal dan tidak menganggapnya. Atau minimal membuka lapangan pekerjaan, tanpa harus memberikan fasilitas tersebut kepada asing ?
Islam mengharamkan penguasaan asing di dalam negeri. Negara asing hanya boleh masuk ke dalam negeri dalam tujuan tertentu, salah satunya tujuan perdagangan. Tidak akan diizinkan untuk memiliki tanah di dalam negeri apalagi sampai membangun usaha dan merusak usaha di dalam negeri dan menanam modal demi tujuan menguasai perekonomian dalam negeri.
Jika sister city ini bertujuan untuk menjadi smart city, maka Islam memiliki sistem untuk membangun setiap wilayah yang menjadi bagian dari kekuasaannya menjadi smart city tanpa campur tangan asing. Bahkan smart city tidak hanya diwujudkan di beberapa wilayah saja, melainkan di setiap wilayah. Pasti akan bertanya bagaimana caranya dan dapat modal dari mana ?
Jawabannya tentu dengan sistem ekonomi Islam. Sistem Islam memiliki pengaturan secara menyeluruh, mulai dari politik dalam negeri hingga politik luar negeri. Apalagi sistem ekonomi, Islam tidak akan mengambil dari selain Islam. Sistem ekonomi Islam sangat jelas dan rinci mengatur perekonomian masyarakat dan negara. Untuk menciptakan smart city tentu bukan menggunakan uang masyarakat atau pajak yang kita kenal sekarang, melainkan menggunakan uang negara dari Baitul Mal.
Salah satu pendapatan Baitul Mal adalah kekayaan alam negara (SDA) seperti tambang emas, batubara, nikel, dan semua kekayaan alam adalah hak seluruh umat yang di kelola negara dalam Baitul Mal. Setiap daerah tentu memiliki SDA yang dari kekayaan tersebut, negara akan menciptakan smart city yang diharapkan pada saat ini bahkan lebih dari itu, kesejahteraan setiap warga dapat terwujud hingga kepada para petani dan peternak. Setiap warga memiliki hak sama dalam mengakses makanan pokok dengan harga terjangkau, pendidikan, kesehatan, dan transportasi yang layak. Tidak seperti sekarang yang hanya dapat diakses di kota-kota besar.
Sistem ekonomi Islam akan dapat menuntaskan permasalahan-permasalahan yang ada sekarang, memberikan solusi tanpa menimbulkan masalah baru. Bahkan dapat mengentaskan gizi buruk dan stunting, bukan hanya sekedar permasalahan tatanan kota dan kemiskinan individu saja.
Negara berkewajiban memberikan lapangan pekerjaan kepada setiap warga negara yang masih mampu untuk bekerja, dan memberikan tunjangan kepada warga negara yang tidak mampu lagi bekerja dan tidak memiliki wali yang bertanggung jawab kepadanya, maka tanggung jawab tersebut menjadi tanggung jawab negara. Termasuk fasilitas pendidikan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam penyediaannya.
Syiria Sholikhah
Universitas Indonesia
