DEPOK– Selasa, 7 Mei 2024, Mahasiswa Vokasi Universitas Indonesia melalui program kerja Nongkrong Kritis (NOTIS) telah mengangkat serangkaian isu penting yang menyoroti tantangan dan peluang dalam meningkatkan partisipasi politik di lingkungan kampus. Mengangkat tema “Agent of Change”, BEM Vokasi UI menegaskan tanggapan mereka dalam memperjuangkan perubahan yang positif.
Program kerja ini dibawahi oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis ini tidak hanya berhasil menghadirkan IKM Vokasi UI dan perwakilan BEM Vokasi UI saja, melainkan juga berhasil mengundang, perwakilan BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan perwakilan Departemen Kajian dan Aksi Strategis dari BEM UI. Hal ini tentu saja berdampak dalam peningkatan kinerja kerja kepada stakeholders eksternal BEM Vokasi UI.
Acara berlangsung mulai pukul 16.05 di Kantin Vokasi UI. Jumlah partisipan pun semakin bertambah seiring dengan semakin menariknya diskusi yang berlangsung. Isu utama dipantik langsung oleh pembawa acara yaitu, Sirhan Muhammad Dehya Alqolbi bersama Reza Muzianto sebagai moderator. Audiens semakin tertantang dengan isu mengenai pembayaran biaya pendidikan: apakah sebanding dengan manfaat yang diperoleh? Para partisipan memberikan tanggapan berupa harapan agar terciptanya transparansi dan keadilan dalam penggunaan dana pendidikan.
“Kebijakan kampus harus berdampak pada fasilitas, dengan biaya BOP yang mahal, kita juga mengharapkan fasilitas sesuai dengan jumlah yang kita bayar. Namun, faktanya masih terdapat kekurangan, terutama mengenai fasilitas untuk kegiatan mahasiswa. Dalam Rumpun Kesehatan, UKT yang dibayarkan sebesar 13 juta dan biaya pembangunan 15 juta, namun masih terdapat kekurangan, terutama dalam mengenai ketersediaan laboratorium kesehatan yang terbatas untuk jurusan Terapi Okupasi dan Fisioterapi. Akibat dari keterbatasan itu, mahasiswa harus bergantian menggunakan lab. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya fasilitas memadai yang dibutuhkan mahasiswa,” ujar Alif Rizq Mugeni dari jurusan Fisioterapi Vokasi UI, selaku salah satu partisipan yang menyoroti kurangnya infrastruktur dalam mendukung proses pembelajaran dan menyatakan pentingnya respons terhadap kebutuhan mahasiswa.
Dengan berlanjutnya diskusi, sorotan terhadap kurangnya infrastruktur dalam mendukung proses pembelajaran semakin terasa. Salah satu partisipan kemudian bertanya mengapa permasalahan BOP masih belum terselesaikan?
Pertanyaan tersebut lalu dijawab oleh salah satu perwakilan dari BEM UI, “Jika dari 1500 yang tidak mampu membayar BOP hanya 1000 yang terlibat dalam aksi untuk menyuarakan isu tersebut, mungkin hal ini disebabkan oleh keapatisan politik dan kurangnya dukungan sosial. Kurangnya pemahaman akan pentingnya penyelesaian masalah BOP bagi mahasiswa pun menjadi alasan mengapa PR UI masih banyak.”
Di tengah diskusi, perwakilan BEM FISIP, Afi Ahmad Ridho menyoroti pentingnya kesadaran dan partisipasi mahasiswa dalam menyuarakan isu BOP dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi seluruh golongan di kampus, isu BOP berdampak pada banyak pihak dan bukan semata-mata permasalahan yang dihadapi golongan tertentu.
“Kita harus mencari langkah-langkah konkret agar mahasiswa dari berbagai latar belakang mau terlibat, termasuk dari pihak Kastrat (Kajian dan Aksi Strategis) agar mereka ikut dalam aksi atau demonstrasi ini. Karena tentu ada kekhawatiran mereka akan menghadapi masalah, tetapi bagaimana kita bisa mengatasi ketakutan tersebut?” ujarnya.
Afi menegaskan pentingnya kesadaran tinggi akan peran mahasiswa dalam dunia politik menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penonton, tetapi juga sebagai aktor utama dalam mengatasi permasalahan saat ini yang berdampak pada masa depan.
Diskusi memanas ketika Putri Angelina Brahmana, perwakilan dari BEM Vokasi UI, menyoroti keterlibatan mahasiswa dalam dunia politik dan mempertanyakan kontribusi serta pemahaman mereka mengenai isu ini. “Mengapa banyak mahasiswa yang bersikap apatis atau merasa tidak perlu terlibat dalam isu sosial-politik?” ujarnya.
“Kami mungkin melakukan aksi, tetapi hasilnya belum tentu sesuai dengan yang kami suarakan. Namun, sebagai mahasiswa, sudah seharusnya kita tidak diam. Kita perlu cari cara untuk merangkul teman-teman yang kurang memahami politik. Misalnya, dengan adanya Notis, diskusi publik, dan upaya lain yang dapat merealisasikan isu-isu tersebut agar IKM tertarik untuk ikut serta.”
Ia memahami bahwa ketidakpuasan terhadap kebijakan sering kali muncul karena kurangnya transparansi dan motif yang tidak jelas dari para pembuat kebijakan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mahasiswa untuk terus mengkritik dan memperjuangkan keadilan dalam setiap kebijakan yang diterapkan.
Disambung dengan pendapat Nea dari BEM UI, menyatakan bahwa kekuasaan dan kebijakan yang tidak terkontrol dapat merugikan masyarakat. Ketika ada keambiguan dalam regulasi yang berpotensi menghasilkan kebijakan yang cacat dan merugikan mahasiswa dan masyarakat, penting bagi kita sebagai mahasiswa untuk bersuara.
Namun, seringkali hanya sebagian kecil dari golongan yang peduli yang bersuara, sementara mayoritas mahasiswa yang merasa dirugikan mungkin tidak berani atau tidak mampu bersuara. Padahal regulasi yang cacat dapat berdampak luas pada semua orang, Sebuah kebijakan dibuat untuk memberikan solusi terhadap persoalan.
Sebagai penutup diskusi, Reza Muzianto sebagai moderator mengajukan pertanyaan; “Bukankah sebuah kebijakan seharusnya menyelesaikan masalah yang timbul di masyarakat? Kebijakan bertujuan untuk menyelesaikan persoalan yang ada secara tuntas dan konsisten, bukan menyelesaikan persoalan dengan menimbulkan persoalan baru dan membuat polemik di publik. Namun apa yang terjadi jika kebijakan yang lahir merupakan kebijakan yang cacat?”
Pada akhir sesi, Penyelenggara Notis memberikan survei mengenai acara dan keterkaitan tema. Segelintir mahasiswa siap menampung evaluasi dan kritik untuk disampaikan kepada pihak terkait dengan harapan dapat memperbaiki kebijakan cacat tersebut, dengan cara memberikan masukan yang konstruktif secara massal.
