Scroll untuk baca artikel
Berita Depok

KPK Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Sosialisasi Pilkada KPU Depok

×

KPK Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Sosialisasi Pilkada KPU Depok

Sebarkan artikel ini

DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi ketat penggunaan anggaran sebesar Rp 73 miliar yang dialokasikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok untuk sosialisasi Pilkada 2024.

Sebelumnya, sejumlah pihak, mulai dari masyarakat hingga kalangan media, mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai calon-calon pemimpin daerah.

Tessa Mahardika, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengonfirmasi bahwa telah muncul sejumlah keluhan terkait minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPUD Depok.

“Sosialisasi Pilkada 2024 sangat penting agar masyarakat dapat memahami siapa calon wali kota dan wakil wali kota yang akan memimpin Kota Depok selama lima tahun ke depan,” ujar Tessa, Sabtu (12/10/2024).

Tessa menekankan bahwa informasi yang jelas dan menyeluruh tentang para calon merupakan hal krusial untuk memastikan pemilih dapat membuat keputusan yang tepat.

“Masyarakat perlu tahu siapa calon yang akan mereka pilih. Pemimpin daerah yang terpilih harus mampu merepresentasikan kepentingan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tessa juga menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pengawasan ketat sangat dibutuhkan untuk memastikan dana ini digunakan secara efektif, transparan, dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, mempertanyakan lemahnya kehadiran KPUD dalam kampanye melalui media massa.

“Sejauh ini, sosialisasi yang dilakukan KPUD terlihat minim. Hal ini sangat disayangkan, mengingat anggaran yang disediakan sangat besar,” ungkap Rusdy.

Rusdy menyatakan bahwa lemahnya sosialisasi dapat menghambat upaya KPUD untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Target partisipasi pemilih yang ingin ditingkatkan dari 60 persen menjadi 80 persen tampaknya sulit dicapai jika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai Pilkada,” jelasnya.

Rusdy juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang dugaan monopoli media dalam proses sosialisasi Pilkada.

“Ada indikasi bahwa KPUD hanya bekerja sama dengan satu media tertentu. Ini sangat berisiko, terutama jika media tersebut memiliki afiliasi politik. Untuk memastikan penyebaran informasi yang adil, KPUD harus bekerja sama dengan berbagai platform media,” tambah Rusdy.

Dengan berbagai kritik yang muncul dari masyarakat dan pemangku kepentingan, jelas bahwa penggunaan anggaran Rp 73 miliar oleh KPUD Kota Depok perlu diawasi dengan ketat.