Penerima Dana Bantuan PIP di Jenjang SD Bisa Lanjut ke SMP, Ini Caranya!

Penerima Dana Bantuan PIP di Jenjang SD Bisa Lanjut ke SMP, Ini Caranya!

Siswa penerima PIP jenjang SD dapat tetap menerima bantuan tersebut saat melanjutkan pendidikan ke SMP

DEPOKPOS – Siswa penerima dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di jenjang SD dapat tetap menerima bantuan tersebut saat melanjutkan pendidikan ke SMP.

Meski begitu, ada beberapa prosedur yang harus diikuti oleh orang tua atau wali siswa untuk menjamin kelangsungan bantuan ini.

BACA JUGA:  Kick Off Munas ke-VI Hidayatullah: Memperkuat Dakwah Menuju Indonesia Emas 2045

Prosedur Lanjutan PIP dari SD ke SMP

Bawa Dokumen Penting

Siswa yang sebelumnya sudah menerima PIP diwajibkan membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan dari sekolah asal ke sekolah yang baru untuk memproses kelanjutan bantuan.

Perbarui Data di Sekolah

Setiap tahun, orang tua siswa harus memperbarui data siswa di sekolah. Hal ini diperlukan agar siswa tetap tercatat sebagai penerima PIP di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

BACA JUGA:  Brigjen TNI Ferdial Lubis Resmi Jabat Wadanjen Kopassus

Lapor ke Pihak Sekolah

Jika orang tua memiliki KIP atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), mereka perlu melapor ke sekolah baru untuk mengajukan perpanjangan bantuan PIP.

Kelayakan penerimaan PIP akan ditentukan oleh Kemdikbud berdasarkan data yang ada.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa penerima PIP di SD bisa melanjutkan mendapatkan bantuan saat berpindah ke SMP.

BACA JUGA:  Ahok Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng

Orang tua atau wali siswa diharapkan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan proses berjalan lancar.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait