Penerima Dana Bantuan PIP di Jenjang SD Bisa Lanjut ke SMP, Ini Caranya!

Penerima Dana Bantuan PIP di Jenjang SD Bisa Lanjut ke SMP, Ini Caranya!

Siswa penerima PIP jenjang SD dapat tetap menerima bantuan tersebut saat melanjutkan pendidikan ke SMP

DEPOKPOS – Siswa penerima dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di jenjang SD dapat tetap menerima bantuan tersebut saat melanjutkan pendidikan ke SMP.

Meski begitu, ada beberapa prosedur yang harus diikuti oleh orang tua atau wali siswa untuk menjamin kelangsungan bantuan ini.

Prosedur Lanjutan PIP dari SD ke SMP

Bawa Dokumen Penting

Siswa yang sebelumnya sudah menerima PIP diwajibkan membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan dari sekolah asal ke sekolah yang baru untuk memproses kelanjutan bantuan.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Gugatan HRS ke Jokowi Digelar Hari Ini

Perbarui Data di Sekolah

Setiap tahun, orang tua siswa harus memperbarui data siswa di sekolah. Hal ini diperlukan agar siswa tetap tercatat sebagai penerima PIP di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Lapor ke Pihak Sekolah

Jika orang tua memiliki KIP atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), mereka perlu melapor ke sekolah baru untuk mengajukan perpanjangan bantuan PIP.

BACA JUGA:  Kilang Pertamina Internasional Borong 8 Penghargaan Keselamatan Migas 2024

Kelayakan penerimaan PIP akan ditentukan oleh Kemdikbud berdasarkan data yang ada.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa penerima PIP di SD bisa melanjutkan mendapatkan bantuan saat berpindah ke SMP.

Orang tua atau wali siswa diharapkan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan proses berjalan lancar.

Pos terkait