Hukum  

Kasus Pelecehan Pegawai Kue di Depok Berakhir Damai

DEPOK – Seorang wanita berinisial RPH (20), pegawai toko kue dan roti di Jalan Mekarsari Raya, Cimanggis, Kota Depok, menjadi korban dugaan tindakan asusila dari seorang pria tidak dikenal.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/4/2024) sempat viral setelah rekaman kamera CCTV toko beredar luas di media sosial (medsos). Salah satunya diunggah akun Instagram @depokhariini.

BACA JUGA:  ASN Ini Nyambi Jualan Sabu, Pembelinya "Orang Dekat"

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan pelaku menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf

“Ngaku khilaf dia (pelaku),” ujar Iptu Nurhayati kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Nurhayati, kasus ini juga telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak sudah membuat surat pernyataan damai dan korban RP sepakat tidak membawa kasus itu ke jalur hukum.

BACA JUGA:  5 Bulan Banjir di Cipayung, Akhirnya Wali Kota 'Turun Gunung'

“Sepakat damai dan tidak akan menuntut secara hukum,” ucapnya.