Yeti Wulandari: Komisi B DPRD Depok Fokus Tingkatkan PAD

Yeti Wulandari: Komisi B DPRD Depok Fokus Tingkatkan PAD

Yeti Wulandari mengatakan fokus dalam peningkatan pendapatan daerah, Komisi B DPRD Depok telah melakukan membuat peraturan daerah inisiatif.

DEPOK – Sejumlah terobosan dan kinerja dilakukan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal tersebut diungkap Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari, yang mengatakan fokus utama Komisi B untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kecamatan Limo dan Cimanggis Tak Kebagian Jatah Kampanye Terbuka

Menurut Yeti Wulandari, untuk mewujudkan hal tersebut sejumlah peraturan daerah (Perda) inisiatif diterbitkan oleh jajaran Komisi B DPRD Kota Depok.

“Kami menaungi pendapatan Kota Depok, baik perihal pajak,” kata Yeti Wulandari, Selasa (12/12/2023).

Komisi B DPRD Depok ini kata Yeti Wulandari diisi banyak kaum hawa.

Mereka para anggota DPRD Depok yang fokus bagaimana dan mencari terobosan pendapatan asli Kota Depok meningkat.

BACA JUGA:  Janji Kampanye: SS Janjikan Seluruh Layanan di Puskesmas Gratis

“Dalam komisi B dengan frekuensi yang sama kami bisa sama-sama memfokuskan meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Depok,” kata Yeti Wulandari.

Yeti Wulandari mengatakan fokus dalam peningkatan pendapatan daerah Komisi B DPRD Depok telah melakukan membuat peraturan daerah inisiatif.

Pada tahun 2022 misalnya, Komisi B DPRD Kota Depok berhasil menerbitkan Perda inisiatif tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Melalui Perda inisiatif tersebut, perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Depok dapat turut andil dalam pembangunan.

“Dengan adanya investasi ini kami ingin juga pihak dari perusahaan-perusahaan ini ikut serta membangun kota Depok. Jadi pembangunan Kota Depok ini tidak melulu dari hasil pendapatan Kota Depok dari APBD tetapi kita perlu tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA:  KPU Depok Tetapkan 9 Lokasi Kampanye Terbuka

Di tahun 2023 ini, Komisi B DPRD Kota Depok juga tengah membahas dua Raperda terkait pedagang kaki lima dan rumah pemotongan hewan. []

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait