DEPOK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bergerak cepat melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit Monkeypox atau Cacar Monyet di Kota Depok. Hal tersebut dilakukan karena adanya laporan kasus Cacar Monyet, meskipun negatif berdasarkan hasil pemeriksaannya.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surah Edaran (SE) Kepala Dinkes Kota Depok tentang Kewaspadaan Monkeypox Nomor 443.32/7859 -SURVIM. Surat tersebut ditujukan bagi fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi prodesi kesehatan di Kota Depok.
“Agar seluruhnya melakukan tindak lanjut dari SE yang kami berikan sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi kasus Cacar Monyet di Kota Depok,” tuturnya, Jumat (03/10/23).
Mary menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rapat kordinasi dan sosialisasi bersama tim gerak cepat Monkeypox. Rapat tersebut dilakukan bersama fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.
Kemudian, dilakukan penyebaran informasi tentang Monkeypox melalui media sosial. Serta sejumlah akun resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok .
“Agar informasi ini diketahui masyarakat, sehingga ikut serta melakukan upaya pencegahan,” tambahnya.
“Kami juga melakukan surveilans Monkeypox melalui faskes di Kota Depok. Dengan harapan tidak ada lagi pelaporan kasus di Kota Depok,” tutupnya.