Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka Setelah Kebakaran

Kunjungan wisatawan dibuka mulai Selasa, 19 September 2023, pukul 00.01 WIB.

DEPOKPOS – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan untuk kembali membuka akses wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pascakebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Senin, mengatakan bahwa pembukaan tersebut dilakukan setelah pemadaman berhasil dilakukan dan kondisi kawasan dipastikan telah aman.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Panglima TNI Minta Maaf Soal "Piting"

“Kunjungan wisatawan dibuka mulai Selasa, 19 September 2023, pukul 00.01 WIB,” kata Septi.

Septi menjelaskan, pembukaan akses wisata ke Gunung Bromo tersebut dilakukan pada empat pintu masuk yakni mulai dari Coban Trisula, Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo dan Senduro Kabupaten Lumajang.

Menurutnya, bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Bromo, karcis masuk kawasan taman nasional dan sekitarnya hanya dapat dilakukan melalui tautan http://bookingbromo.bromotenggersemeru.org dan tidak ada pembelian langsung di pintu masuk.

BACA JUGA:  KPK Periksa eks Dirut Pertamina Terkait Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair

“Tidak ada pembelian karcis Bromo secara offline di seluruh pintu masuk, kecuali sistem booking online sedang bermasalah,” katanya.

Sementara itu untuk pengunjung yang sebelumnya telah melakukan pembelian karcis melalui sistem booking online pada 7-18 September 2023, bisa mengajukan penjadwalan ulang melalui tautan http://bit.ly/reschedulebromo092023.

Kunjungan wisata ke kawasan Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk pengunjung. Untuk kunjungan pada titik tersebut, pembelian karcis bisa dilakukan langsung di pintu masuk kawasan.

BACA JUGA:  Butuh Waktu Lama Pulihkan Ekosistem Kawasan Gunung Bromo

“Untuk pendakian Gunung Semeru, masih ditutup karena tingkat aktivitas kegunungapian masih berada pada level III atau siaga,” tambahnya.

Ia menegaskan, para calon pengunjung dan pelaku jasa wisata yang akan beraktivitas di kawasan taman nasional tersebut wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam kawasan, mengingat saat ini masih dalam masa waspada bahaya kebakaran.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait