DEPOKPOS – Banyaknya anggota dewan yang mangkir pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada Jumat (28/4/2023) menjadi sorotan publik.
Pasalnya Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada 13.30 WIB itu, baru dimulai pukul 14.30 WIB.
Ketua Pimpinan Rapat Paripurna HTM Yusufsyah Putra menunda jalannya sidang selama kurang lebih dua jam karena yang hadir hanya 25 anggota.
Agenda sidang terpaksa diubah yang harusnya membahas mengenai LKPJ Wali Kota dan Raperda Kota Depok, akhirnya hanya mendengarkan LKPJ Wali Kota Depok saja.
Sementara pembahasan mengenai Raperda Kota Depok ditunda pada sidang lanjutan yang digelar pada Selasa, 2 Mei 2023.
Qonita Lutfiyah, Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi bagi anggota yang tidak disiplin.
“BKD DPRD Kota Depok mempunyai aturan terkait hal itu. Ketika ada anggota dewan yang tidak disiplin, pasti ada sanksi yang kami berikan,” kata Qonita, Kamis (4/5/2023).
Untuk anggota dewan yang izin, kebanyakan mereka sedang menyelesaikan pemberkasan untuk kembali maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
“Anggota dewan yang izin ini masih bisa ditoleransi karena sedang mengurus pemberkasan untuk mendaftar sebagai caleg, sama juga urgensinya,” ungkapnya. []