Persoalan Internal Masuk ke Jalur Hukum, Ini Kata Ketum FWJ Indonesia

DEPOKPOS – Persoalan internal dalam satu organisasi seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin dan membangun komunikasi yang baik untuk mencari solusi. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan dalam keterangan Persnya di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Opan menilai adanya insiden yang terjadi di kantin Pasmar, Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada hari Jum’at tanggal 5 Mei 2023 lalu adalah sebuah hilangnya komunikasi dua arah antar anggota FWJ Indonesia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Rokok Tanpa Cukai Marak di Batam

“Persoalan itu kalau saya nilai dan saya telaah sangatlah tidak logis jika munculnya provokasi adanya pemukulan dan penonjokan yang dilakukan oleh ketua bidang Analis Internal DPP FWJ Indonesia, Ahmad Fathul Ghoni dengan Umaya Handayani anggota FWJ Korwil Jakarta Utara. “Kata Opan.

Dia juga merinci terkait insiden itu bukanlah pemukulan dan penonjokan, akan tetapi kata Opan sebagai teguran Ghoni soal terlalu ikut campurnya Umaya terhadap internal rumah tangganya.

“Saya kroscek kronologisnya, dan dari saksi – saksi di TKP, mereka menyatakan tidak ada pemukulan dan penonjokan yang dilakukan Ghoni terhadap Umaya, yang ada hanya menunjuk – nunjuk dan menoel mulut Umaya dengan jari tangan kanan sambil berucap ‘Kalau punya mulut dijaga Maya’.

BACA JUGA:  Rokok Tanpa Cukai Marak di Batam

Meski demikian, Opan tidak melarang siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum harus diberikan efek jera, namun dia mengatakan pelanggaran yang dilakukan harus sepadan dan benar – benar berfakta.

“Saya selaku Ketua Umum FWJ Indonesia merasa malu dengan adanya hal seperti itu, dan seakan – akan tidak menghargai keberadaan saya disini. Jika benar ada pengurus dan anggota FWJ Indonesia yang melakukan kesalahan fatal, seharusnya dilakukan sidang etik organisasi kami, namun entah kenapa kok tiba – tiba membuat LP di Polsek Cilincing. “Ulasnya.

BACA JUGA:  Rokok Tanpa Cukai Marak di Batam

Dalam keterangan persnya, Opan menduga kuat adanya provokasi di internal dan rekan – rekan seprofesi, sehingga menimbulkan ketidakharmonisan dan membuat runcing suasana.

“Dalam aturan di organisasi kita, ketika ada persoalan kecil maka hilangkan, dan jika persoalan besar maka kecilkan. Kita punya wadah dan disinilah kita selesaikan pertikaian antar internal, bukan menjadi konsumsi publik melulu. “Tegas Opan.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait