Dugaan Mafia Tanah di Sengketa Tol Cijago 3, Lurah Limo Serahkan Masalah ke Penegak Hukum

Dugaan Mafia Tanah di Sengketa Tol Cijago 3, Lurah Limo Serahkan Masalah ke Penegak Hukum

DEPOKPOS – Soroti persengketaan yang terjadi dalam proses pembayaran lahan warga yang tanahnya digusur proyek tol Cisalak Jagorawi (Cijago) seksi 3, Abdul Khoir selaku Kepala Kelurahan Limo, Kecamatan Limo Kota Depok ikut memberikan tanggapannya.

Abdul Khoir mengatakan sudah melakukan upaya komunikatif dengan para pemilik lahan, khususnya kepada warga yang lahannya overlap dengan lahan milik PT Artha Cahaya Persada (ACP).

“Namun, saya menarik diri setelah mereka semua sudah mau bertemu dan duduk bareng, meski pada akhirnya salah satu pihak (Udin) tidak mau tanda tangan,” jelasnya, Jumat (5/5).

BACA JUGA:  Jangan Lelah Bahas Isu Palestina, Secara Aspek Politik Memiliki Keistimewaan

Terkait adanya laporan polisi yang dilakukan Amsani terhadap Udin karena sudah merasa menjadi korban mafia tanah, Abdul Khoir menyatakan persoalan tersebut sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya.

“Tetapi kita tidak menutup mata terhadap hal ini, dan proses perjalanan tol ini pun harus diselesaikan,” terangnya.

Menurutnya, Kepala BPN selaku ketua pengadaan tol yang selanjutnya akan berkomunikasi dengan Polres Depok sudah sejauh mana proses pelaporan Amsani terhadap Udin. “Nah kita diminta untuk dapat menyelesaikan permasalahan di luar proses itu,” sambungnya.

BACA JUGA:  Jalur Sepeda Kok di Trotoar? Pejalan Kaki Nggak Bahaya?

“Proses juga sudah dilakukan, pihak kelurahan sudah berkomunikasi dengan mereka dan tinggal menunggu responnya seperti apa, apakah ini mau diselesaikan atau tidak?,” ucapnya.

Lebih lanjut Abdul Khoir mengatakan bahwa dari pihak Udin sudah menyatakan siap menyelesaikan sejumlah nominal yang harus dibayarkan kepada Amsani.

“Nah, kita tinggal menunggu respon dari bu Amsani saja, karena kita kan perlu membuat pernyataan kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.

BACA JUGA:  DPRD Depok Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat

“Harapannya proyek strategis nasional ini harus kita selesaikan, dan semua persoalan-persoalan terkait persengketaan termasuk yang sudah masuk ke ranah hukum harus dapat diselesaikan secara baik,” tandasnya.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait