DEPOKPOS – Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo akhirnya resmi Ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.
Ayah Mario Dandy Satriyo itu menjalani pemeriksaan di KPK dengan berbaju tahanan oranye pada Senin, 3 April 2023 lalu.
Penahanan yang dilakukan terhadap Rafael Alun ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang sudah berlangsung selama belasan tahun.
Firli Bahuri menjelasakan bahwa penahanan dilakukan setelah pemeriksaan berlangsung.
“Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT,” kata Firli, Senin, 3 April 2023 dilansir dari PMJ News.
Rafael Alun akan Ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak 3-22 April 2023.
Sebelumnya, Rafael Alun telah ditetapkan sebagai terksangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi pada Kamis, 30 Maret 2023 lalu.
“Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” kata Ali Fikri.
“Teman-teman sudah tahu konstruksi perkara ini. Sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya. Namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud,” imbuhnya.