DEPOKPOS – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan mendalami laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap oknum pimpinan KPK terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
“Kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporannya kayak apa, kita sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu, kalau layak diselidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (10/4).
Namun, Karyoto yang juga mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi enggan berkomentar terkait kisruh antara Brigjen Endar Priantoro dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli mencopot Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro per 31 Maret 2023. KPK tidak memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam surat tertanggal 29 Maret 2023.
“Persoalan internal di KPK saya tidak komentar,” ujarnya.
Sebelumnya, MAKI melaporkan oknum pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Laporan yang ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu dilayangkan pada Jumat, 7 April 2023.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan laporan yang dirinya buat sudah masuk ke dalam kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.
Dalam laporan itu, Boyamin mengajukan sejumlah saksi, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.