KPK: Bupati Meranti Manipulasi Anggaran Pakai Perusahaan Anak Buah

DEPOKPOS – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil memanipulasi anggaran daerahnya sendiri untuk program umrah gratis. Adil bersekongkol dengan orang kepercayaannya yaitu Fitria Nengsih, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa pada Desember 2022, Muhammad Adil juga menerima uang sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui Fitria. Alex menyebut Fitria juga bertindak sebagai Kepala Cabang PT TM, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

BACA JUGA:  Adhe Nuansa Wibisono, Lulusan Doktor Pertama Akademi Kepolisian Turki Asal Indonesia

Uang diberikan karena PT TM telah menang dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kepulauan Meranti. Menurut Alex, PT TM punya program khusus lima berangkat umrah satu gratis.

Artinya, ada satu orang yang digratiskan umrah setiap pemberangkatan lima peserta. Akan tetapi, Adil dan Fitria bersekongkol. Sehingga satu orang yang harusnya gratis ini justru ditagihkan dananya ke APBD Kepulauan Meranti.

BACA JUGA:  Anwar Usman Kembali Langgar Etik, Sanksinya: Teguran Tertulis

“Harusnya diskon,” kata Alex dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. Tagihan yang terkumpul dari APBD inilah yang terkumpul dan kemudian disetorkan ke Adil sebanyak Rp 1,4 miliar tersebut.