Bupati Meranti Suap Auditor BPK Agar Dapat WTP

DEPOKPOS – Agar proses pemeriksaan keuangan di Kepulauan Meranti Tahun 2022 mendapatkan predikat baik dan memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Fitra Nengsih kembali bersekongkol. Keduanya memberikan uang sekitar Rp 1,1 miliar ke auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa.

Fahmi juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau. Sehingga sebagai bukti awal dugaan korupsi, Adil telah menerima total uang sejumlah Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. “Ini akan didalami lebih detail oleh tim penyidik,” kata Alex.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Tuntut Kejelasan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Puluhan Kontraktor Sambangi Mabes Polri

Uang korupsi untuk dana Pilgub Riau

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menggunakan uang hasil korupsi yang dikumpulkan dari pemotongan anggaran sebagai dana operasional kegiatan safari politik terkait rencana pencalonannya. “Untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jumat, 7 April 2023.

Ada tiga pidana korupsi, pertama yaitu pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023.

BACA JUGA:  Rokok Tanpa Cukai Marak di Batam

Kedua, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah. Lalu ketiga, dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepualaun Meranti.

Alex kemudian menjelaskan, Adil diduga memerintahkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang. Sumber anggarannya yaitu dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) di masing-masing SKPD yang kemudian dimanipulasi seolah-olah adalah utang pada Adil.

BACA JUGA:  Richard William Singgung SK Menkumham Palsu Dijadikan Alat Bukti Laporan Kepolisian

Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 sampai 10 persen untuk setiap SKDP. Setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai ini kemudian disetorkan pada Fitra Nengsih yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti.

“Sekaligus adalah orang kepercayaan MA (Muhammad Adil),” kata Alex. Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil, seperti untuk Pemilihan Gubernur Riau 2024 tersebut.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait