KPK Amankan 25 Orang dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti

DEPOKPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemankan 25 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 25 orang tersebut terdiri dari Adil, dan sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pastikan Tak Ada Kecurangan, Polri Tinjau Posko Cat Uji Akademik

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Menurut Ali, KPK masih terus mendalami dan menggali keterangan dari para terperiksa.

Nantinya, KPK akan menjelaskan perkembangan penangkapan ini lebih lanjut. Dalam tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

Namun, jumlahnya hingga saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi ke sejumlah pihak yang ditangkap. Menurut Ali, banyak atau sedikitnya jumlah uang yang diamankan bukan persoalan utama dalam pembuktian korupsi.

BACA JUGA:  Pastikan Tak Ada Kecurangan, Polri Tinjau Posko Cat Uji Akademik

Tidak hanya uang, kata Ali, penerimaan janji jika terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara juga sudah masuk kategori korupsi.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah. “Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron saat dilansir Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

BACA JUGA:  Pastikan Tak Ada Kecurangan, Polri Tinjau Posko Cat Uji Akademik

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait